Faktual.net – Kelapa Dia, Kab. Tangerang – Minggu (5/1/2025) – Warga Ruko 1A Paramount di Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menuding Pemkab Tangerang melanggar aturan dalam pengelolaan lahan parkir di area tersebut. Warga yang tergabung dalam Koordinator Ring Luar 1A, diwakili oleh Bapak Arwi Sugandhi, menyatakan keberatan atas keputusan sepihak Pemkab Tangerang dalam menyerahkan pengelolaan lahan Pasum kepada PT Gemilang Agung Pratama tanpa melibatkan warga setempat.
Lahan fasum, yang merupakan tanah milik Paramount, diklaim telah diserahkan kepada Pemkab Tangerang. Namun, warga mempertanyakan transparansi dalam proses penyerahan dan pengelolaan lahan tersebut.
Mereka juga menuding bahwa Pemkab Tangerang tidak melibatkan pengurus RT/RW setempat dalam musyawarah terkait pengelolaan lahan parkir.
Warga berencana memanfaatkan lahan fasum untuk dikelola menjadi lahan parkir dan menggunakan hasil pengelolaannya untuk kebutuhan lingkungan sekitar Ruko Blok A 1 Paramount.
Namun, rencana tersebut terhambat oleh keputusan Pemkab Tangerang yang menyerahkan pengelolaan lahan kepada PT Gemilang Agung Pratama.
Pihak kuasa hukum warga Ruko A 1 Paramount telah melakukan gelar perkara terkait permasalahan ini.
Mereka berencana menanyakan kepada Pemkab Tangerang mengenai keberadaan surat berita acara peralihan lahan parkir yang menggunakan kop surat Pemda.
Jika surat tersebut tercatat, mereka akan membuat laporan polisi (LP) terkait penyalahgunaan wewenang. Namun, jika surat tersebut tidak tercatat, mereka akan membuat LP terkait pemalsuan surat/dokumen.
Sebagai langkah selanjutnya, warga akan melakukan somasi kepada Pemkab Tangerang, PT Gemilang Agung Raharja, dan PT Securindo Packatama Indonesia untuk menghentikan kegiatan parkir di lahan tersebut. Mereka juga berencana melakukan audensi dengan PJ Bupati Tangerang untuk mengungkap keabsahan surat pernyataan yang berlogo Pemkab Tangerang.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan dari pihak Pemkab Tangerang di Badan Aset Daerah Kabupaten Tangerang. Permasalahan ini menjadi sorotan mengingat potensi konflik yang dapat muncul akibat kurangnya transparansi dan partisipasi warga dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan lahan fasum.
Reporter: Johan Sopaheluwakan



















