Example floating
Example floating
Iklan Ramadhan
DaerahPemerintahan

Walikota Lantik 3 Anggota BPD Di Kecamatan Oba

20
×

Walikota Lantik 3 Anggota BPD Di Kecamatan Oba

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Faktual. Net, Tidore. Walikota Tidore Kepulauan Capt. Ali Ibrahim resmi melantik 3 (Tiga) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang berada di kecamatan Oba.
Ketiga desa tersebut diantaranya, Desa Sigela Yef, Desa Woda,Desa Kususinopa Kecamatan Oba Kota Tidore Kepulauan, periode 2019-2025 yang berlangsung di Aula Kantor Desa Sigela Yef pada Sabtu (29/6/19).
Upacara pengambilan sumpah/janji yang berlangsung khidmat, dimana pelantikan tiga pengurus BPD ini berdasarkan Surat Keputusan Walikota Tidore  Nomor 88.8 Tahun 2019,Tanggal 24 Juni 2019, Tentang peresmian anggota Badan Permusyawaratan Desa Woda Kecamatan Oba, Periode 2019-2025, Surat Keputusan Walikota Nomor 88.3 Tahun 2019, Tangal 24 Juni 2019, Tentang peresmian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sigela Yef Kecamatan Oba Periode 2019-2025, dan Peresmian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kususinopa periode 2019-2025,Nomor 88.4 Tahun 2019,Tanggal 24 Juni 2019.

 

“perangkat Desa sangat luar bisa, karena Presiden dan Walikota hanya 5 tahun,Tapi perangkat Desa ini 6 tahun,” ungkap Walikota dalam sambutannya.

Pasang Iklanmu
iklan 468x60
Pasang Iklanmu

Walikota juga mengucapkan selamat kepada pengurus BPD yang baru dilantik, sehingga anggota BDP yang baru saja dilantik bisa menjalakan tugas dengan penuh tanggungjawab,

Baca Juga :  DPD LSM Inakor Gowa Perkuat Konsolidasi Jelang Anniversary ke-5 di Malino

”Pemerintah Punya komitmen yang sama untuk memajukan Desa dan mensukses program Desa dalam pembangunan Kota Tidore Kepulauan yang lebih baik,” ujarnya

Walikota juga meminta agar BPD mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, sehingga bisa membantu Pemerintah Desa untuk mewujudkan visi-misi Pemerintah Desa, dan juga Pemerintah Desa bisa mengelola hasil lokal yang dikelola BUMDes dengan agar setiap program Desa bisa dijalankan dengan baik

“Setiap masalah yang terjadi di Desa harus diselesaikan dengan cara musyawarah mufakat,” tambahnya.

Usai melantik pengurus BPD Desa Sigela Yef, Desa Woda, Desa Kususinopa, Walikota Capt.Ali Ibrahim kembali melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)  Desa Talasi,Desa Gita, Desa Todapa, Desa Talagamori  periode 2019-2025 Kecamatan Oba Kota Tidore Tidore Kepulauan, yang berlangsung di aula Kantor Desa Gitaraja berdasarkan Surat Keputusan Walikota dengan nomor: 88.5 , 88.6, 88.7 dan 88.9 Tangal 24 Juni 2019, Tentang peresmian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Desa Gita, Desa Todapa, Desa Talasi, Desa Talagamori periode 2019-2025.(hms)

Reporter : Aswan Samsudin
Tanggapi Berita Ini