“perangkat Desa sangat luar bisa, karena Presiden dan Walikota hanya 5 tahun,Tapi perangkat Desa ini 6 tahun,” ungkap Walikota dalam sambutannya.
Walikota juga mengucapkan selamat kepada pengurus BPD yang baru dilantik, sehingga anggota BDP yang baru saja dilantik bisa menjalakan tugas dengan penuh tanggungjawab,
”Pemerintah Punya komitmen yang sama untuk memajukan Desa dan mensukses program Desa dalam pembangunan Kota Tidore Kepulauan yang lebih baik,” ujarnya
Walikota juga meminta agar BPD mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, sehingga bisa membantu Pemerintah Desa untuk mewujudkan visi-misi Pemerintah Desa, dan juga Pemerintah Desa bisa mengelola hasil lokal yang dikelola BUMDes dengan agar setiap program Desa bisa dijalankan dengan baik
“Setiap masalah yang terjadi di Desa harus diselesaikan dengan cara musyawarah mufakat,” tambahnya.
Usai melantik pengurus BPD Desa Sigela Yef, Desa Woda, Desa Kususinopa, Walikota Capt.Ali Ibrahim kembali melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Talasi,Desa Gita, Desa Todapa, Desa Talagamori periode 2019-2025 Kecamatan Oba Kota Tidore Tidore Kepulauan, yang berlangsung di aula Kantor Desa Gitaraja berdasarkan Surat Keputusan Walikota dengan nomor: 88.5 , 88.6, 88.7 dan 88.9 Tangal 24 Juni 2019, Tentang peresmian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Desa Gita, Desa Todapa, Desa Talasi, Desa Talagamori periode 2019-2025.(hms)
















