Faktual.Net, Gowa, Sulsel–Sikap arogansi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pemukulan saat menjalankan tugas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Kabupaten Gowa.
Oknum Satpol PP Berinisial ( DN) melakukan pemukulan terhadap pasangan suami istri Amriani dan Nurhalim di Warkop Ivan Riyana, Jalan Poros Panciro- Limbung, Rabu (14/07/2021) pukul 20:40 WITA.
Pemukulan berawal saat tim Satgas PPKM mengdatangi warkop untuk melakukan himbauan dan penertiban.
Di mana ada sekitar 40 orang tim Satgas perempuan yang masuk ke warkop untuk menegur pemilik, di karenakan suara live musik terlalu keras .
Tetapi pada saat tim satgas masuk ke Warkop ternyata pemilik hanya melakukan live Facebook untuk jualan online, tetapi menyalakan musik.
Berselang beberapa menit, datang seorang Satpol PP laki-laki marah kepada istri saya, dan mempertanyakan izin Cafe, kemudian timbul adu mulut antara Satpol PP dan Istri,” kata Nurhalim saat di wawancara.
“Kemudian oknum Saptol PP melakukan pemukulan kepada saya dan istri yang lagi hamil 9 bulan,” tambah Nurhalim.
Saat ini korban dirawat di RS Syekh Yusuf untuk penanganan medis, karena kondisi tubuh korban lagi drop.
Reporter: Asywar
















