Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Komnas PA Beri Kapolresta Tangerang Penghargaan

×

Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Komnas PA Beri Kapolresta Tangerang Penghargaan

Sebarkan artikel ini
Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerima penghargaan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (foto: istimewa)
Example 468x60

Faktual.Net, Tangerang – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerima penghargaan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Jumat (19/3/2021). Penghargaan diberikan langsung oleh Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait di Mapolresta Tangerang.

Dalam keterangannya, Wahyu menyebut, penghargaan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi lembaga pemerhati hak anak atas kinerja Polresta Tangerang Polda Banten dalam mengungkap kasus kekerasan terhadap anak. Kasus teranyar, kata Wahyu, yakni kasus penganiayaan kepada balita beberapa waktu lalu turut menjadi perhatian Komnas PA.

Example 300x600

“Kasus terakhir, penganiayaan kepada anak yang sudah kami ungkap menjadi salah satu atensi Komnas PA sehingga memberikan kami apresiasi dan penghargaan,” ujar Wahyu.

Baca Juga :  Dinas Perindagkop dan PMPTSP Kota Kendari Diduga Main Mata Dengan Pemilik Outlet Miras

Wahyu menyampaikan, raihan penghargaan bukan menjadi tujuan utama Polresta Tangerang. Melainkan, ujar Wahyu, kesungguhan dalam melaksanakan tugas dan kesadaran akan pentingnya melindungi hak-hak anak.

“Jadi, ini komitmen kami untuk serius dalam menegakkan hukum terhadap kasus-kasus yang melibatkan anak baik anak sebagai korban kejahatan maupun anak sebagai pelaku kejahatan,” terangnya.

Pada kesempatan itu, Wahyu mengajak semua kalangan untuk bersama-sama melindungi anak. Dikatakan Wahyu, orang dewasa terutama yang terdekat dengan anaknya sudah semestinya melindungi anak dari segala bentuk kekerasan baik psikis, fisik, maupun seksual.

Baca Juga :  Polemik Terkait PT GKP, Pemprov Sultra Masih Menanti Hasil Final Kewenangan Pemerintah Pusat

Oleh karena itu, Wahyu mendorong elemen masyarakat untuk membuat jejaring yang konsern pada upaya perlindungan anak. Wahyu menambahkan, bila masyarakat mengetahui adanya dugaan kekerasan kepada anak, agar segera dilaporkan.

“Perlindungan anak menjadi tanggung jawab kita bersama. Penegakkan hukum sebagai upaya terakhir, kita mesti berupaya mencegahnya,” tandas Wahyu. (Oman)

Tanggapi Berita Ini
Example 300250
Example 120x600