Faktual.Net, Kendari, Sultra. Ratusan mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) yang berasal dari gabungan berbagai fakultas di UHO serta mengatasnamakan Aliansi Rakyat Anti Kapitalis Pendidikan (ARAKAN) melakukan unjuk rasa di pertigaan Kampus UHO pada Kamis, 20/6/2019 menuntut Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk untuk di evaluasi dan diturunkan, karena besarannya yang sangat membebani mahasiswa.
Yusuf Bonte selaku penanggung jawab aksi, dalam pernyataannya mengatakan bahwa Penerapan Uang Tunggal (UKT) di UHO menimbulkan dampak yang sangat banyak, bukan hanya untuk mahasiswa namun juga untuk masyarakat. Besarnya nominal UKT juga menyebabkan banyaknya masyarakat yang tidak dapat menanggung beban biaya kuliah anak-anaknya karena masalah biaya.
Yusuf menambahkan bahwa gerakan mereka saat ini adalah gerakan yang dibangun atas dasar kesadaran dan rasa prihatin mereka terhadap mahasiswa yang kuliah di UHO saat ini maupun terhadap mahasiswa baru nantinya akibatnya besarnya biaya UKT yang harus ditanggung setiap mahasiswa.

Sementara Lukman salah satu orator dari Fakultas Hukum dalam orasinya menyampaikan kekecewaannya terhadap seluruh kelembagaan di UHO baik kelembagaan tingkat Univetsitas maupun Fakultas yang kesannya acuh tak acuh dengan problem UKT yang sangat membebani mahasiswa saat ini.
“Sebab sampai saat ini belum ada langkah riil dari kelembagaan kampus terkait masalah UKT. Karena kelembagaan kampus adalah tempat disalurkarnya aspirasi para mahasiswa termasuk persoalan ini”, ujarnya.
Aksi unjuk rasa ini juga sempat membuat para pengendara di sekitaran pertigaan Kampus UHO arah pasar baru dan arah Andounohu kesal dan membuat suasana jalan macet dikarenakan masa yang memblokade semua akses jalan pertigaan kampus, namun aksi blokade ini tidak berlangsung lama sehingga jalan menjadi normal kembali.
Dalam aksi ini ada tiga poin utama tuntutan ARAKAN :
1. Meminta kepada Rektor UHO agar memperbaiki regulasi penetapan UKTsesuai dengan SK Kemenristek Dikti.
2. Meminta pemerintah daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk turut serta bertanggungjawab untuk menyelesaikan persoalan UKT UHO.
3. Meminta Kemenristek Dikti agar mengusut tuntas masalah UKT di UHO.
Reporter : La Ode Subroto