Example floating
Example floating
Headline

Tragedi Mangrove Langkat: 150 Hektar Hutan Lenyap Ditelan Kebun Sawit!

×

Tragedi Mangrove Langkat: 150 Hektar Hutan Lenyap Ditelan Kebun Sawit!

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.net – Pangkalan Susu – Sumatera Utara – Kabar duka datang dari pesisir Langkat, Sumatera Utara. Hutan mangrove yang menjadi benteng alami bagi Desa Tanjung Pasir dan Desa Pintu Air, Kecamatan Pangkalan Susu, kini tinggal kenangan. Lebih dari 150 hektar lahan hijau itu telah rata dengan tanah, dikonversi menjadi perkebunan kelapa sawit yang rakus.

Dilansir dari Investigasiintelektual.news Info mengungkap bahwa, “Paktik keji ini terjadi di Dusun II dan III Desa Pintu Air, serta Dusun VI Desa Tanjung Pasir. Ironisnya, alih fungsi lahan ini diduga kuat terjadi di kawasan Hutan Produksi (HP), area yang seharusnya dilindungi,” ungkap mereka

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

“Seorang pengusaha berinisial JD, yang berdomisili di Binjai, disebut-sebut sebagai aktor utama di balik penghancuran hutan mangrove ini. Mirisnya, aksi korporasi ini diduga dilakukan tanpa mengantongi izin alih fungsi yang sah. Praktik ilegal ini jelas melanggar sejumlah Undang-Undang, termasuk UU No. 41 Tahun 1999, UU No. 18 Tahun 2013, dan UU No. 6 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja,” tambah mereka lagi.

Tim Reclassering Indonesia Komisariat Daerah Kabupaten (KOMDA) Langkat bersama insan pers dan masyarakat setempat telah turun langsung ke lokasi pada Jumat, 10 Oktober 2025. Roni, Ketua KOMDA Langkat, mengungkapkan keprihatinannya atas kerusakan yang terjadi.

Baca Juga :  Hadirkan Semangat Berbagi, Kantor Layanan Lazismu UM Kendari Salurkan Daging Kurban ke Masyarakat

“Dari hasil investigasi, pantai ini sama sekali tidak mencerminkan kelestarian lingkungan. Jika dibiarkan, abrasi akan terus meluas karena bibir pantai tidak lagi terpelihara,” ujarnya dengan nada geram.

Roni menambahkan bahwa, “Alih fungsi mangrove menjadi kebun sawit mengancam ekosistem karbon biru yang vital bagi penyerapan karbon jangka panjang dan pengurangan dampak perubahan iklim,” ujarnya.

Ahmad Yani, seorang penggiat hutan dari Desa Pintu Air, mengungkapkan kekhawatirannya. “Jika praktik ini tidak dihentikan, ekosistem pesisir akan rusak parah. Nasib nelayan tradisional, usaha budidaya ikan dan udang, akan terancam,” tegasnya.

Masyarakat dan aktivis lingkungan mendesak pihak berwenang untuk segera turun tangan. Tindakan tegas harus diambil terhadap pelaku perusakan lingkungan ini. Kelestarian mangrove bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Masa depan generasi penerus kita ada di tangan kita. (Red/JS)

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit