Faktual.Net, Jakarta-Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara berkoordinasi dengan PT. Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) segera melakukan penataan kolong Tol Wiyoto Wiyono di RW 08, Kelurahan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang di jadikan sebagai tempat pembuangan sementara (TPS) Kencana.
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara, Ahmad Haryadi mengatakan, tempat pembuangan sementara di bawah kolong Tol Wiyoto Wiyono di RW 08 Kelurahan Sungai Bambu tersebut segera kita tutup dan kita pindahkan ke TPS Waduk Cincin, Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
“Setelah di tutupnya TPS dilokasi tersebut, kita akan berkoordinasi dengan pihak PT.CMNP untuk dapat membuat taman kompos dilokasi tersebut sehingga kita bisa membuat banyak kompos disana,”kata Ahmad Haryadi, seusai kegiatan Musrenbang Kelurahan Sungai Bambu, Rabu (22/01/2020).
Ahmad menambahkan, setelah TPS di lokasi tersebut ditutup maka kedepannya kita akan menerapkan sistem full gerobak dilokasi tersebut.
“Saat ini kami bersama Satpel Kecamatan Tanjung Priok sedang melakukan pembersihan,
“Sebelum dilakukan full gerobak nantinya akan kita sosialisasikan kepada petugas gerobak,”ujar Ahmad.(Johan/Amin)















