Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

Tolak Omnibus Law, Cipayung Plus Sultra Akan Gelar Aksi Damai di Gedung DPRD

×

Tolak Omnibus Law, Cipayung Plus Sultra Akan Gelar Aksi Damai di Gedung DPRD

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
📷 Ketgam: Cipayung Plus Sulawesi Tenggara, Tolak Omnibus Law.

Faktual.Net, Kendari, Sultra – Menjelang aksi akbar penolakan Omnibus Law, RUU Cipta Kerja (Ciptaker) dianggap memuat sejumlah pasal bermasalah atau kontroversial. Terkait hal ini, kelompok Cipayung Sulawesi Tenggara (Sultra) akan gelar aksi damai, di DPRD Sultra, pada Kamis (8/10/2020).

Kelompok Cipayung Plus Sultra terdiri dari organisasi, Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Example 300x600
Ketua Badko HMI Sultra, Eko Hasmawan Baso, Ketua PW KAMMI Sultra. La Ode Muh Izat. Ketua DPD GMNI Sultra, Muhamad Amang. Ketua DPD IMM Sultra, Marsono. Ketua DPD GMP Sultra, Abdul Rajab Saputra. 📷Foto: Istemewa

Ketua GPM Sultra, Abdul Rajab Saputra, menerangkan bahwa deklarasi aksi damai dengan maksud untuk mengantisipasi segala potensi buruk yang akan terjadi.

Baca Juga :  Andi Alwi Advokat Jeneponto, Tantang Penggugat Tak Cabut Gugatan

“Kita punya pengalaman buruk. Dua hari ini saya dapat kiriman video terkait tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian kepada para demonstran, dan situasi ini terjadi disejumlah daerah. Jadi, saya berharap agar kepolisian di Sultra dapat menahan diri untuk tidak melakukan tindakan kekerasan,” terang Rajab.

Sementara itu, Ketua IMM Sultra, Marsono menambahkan agar seluruh aspirasi yang datang dapat diakomodir dengan baik oleh Ketua DPRD Sultra.

“Kita datang bukan untuk ribut ataupun mau main kejar – kejaran. Kita datang membawa tuntutan. Jadi saya harap, baik dari para wakil rakyat dan para pengaman unras tidak menunjukan itikad buruk yang dapat berbuah kericuhan,” tandasnya.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Batang Gelar Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja di SMP N 1 Kandeman

Disisi lain, Ketua GMNI Sultra, Muhamad Amang mempertegas agar Kepolisian dapat bertindak lebih humanis dan tidak memancing amarah peserta unjuk rasa.

“Hari ini popularitas Kepolisian sudah terdegradasi, kalau pola kekerasan masih dipertahankan, saya malah jadi kasihan pada Institusi ini. Kalau boleh, Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Menyelenggarakan Tugas Kepolisian dapat dipegang teguh,” ungkap Amang.

Ketua Badko HMI Sultra Eko Hasmawan Baso, dan Ketua KAMMI La Ode Muh. Izaq Taslim menambahkan, agar persoalan Omnibus Law dapat dibahas dengan cara argumentatif dan mesti direspon dengan cara-cara yang dewasa.

Reporter: Kariadi

Tanggapi Berita Ini
Example 300250
Example 120x600