Faktual. Net, Tidore. Pengesahan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law oleh DPR RI, menimbulkan polemik baru pada lapisan masyarakat, sehingga publik mulai menyampaikan beragam reaksi dan kritikan sebagai bentuk penolakan tehadap pengesahan UU Omnibus Law.
Kali ini, Undang-Undang yang telah disahkan tersebut mendapat tanggapan dari salah satu pemuda asal Kota Tidore Kepulauaan Provinsi Maluku Utara, Harianto Daud. Harianto menilai UU Omnibus Law merupakan mesin pembunuh bagi masyarakat Indonesia karena menjadi kontroversi yang diributkan oleh wakil rakyat di senayan.
Dalam catatan, terdapat 2 fraksi DPR RI yang menolak pengesahan UU tersebut. Salah satunya, Fraksi Demokrat yang nampak paling ngotot menolak UU tersebut dan memilih walk out dari ruang paripurna, belum lagi saat ini Indonesia mengalami bencana Covid-19.
Harianto Daud, salah satu pemuda dari Kota Tidore Kepulauan ini menyatakan bahwa UU Omnibus Law yang disahkan oleh Badan Legislasi DPR – RI dan Pemerintah pada tanggal 5 Oktober 2020 kemarin, bersamaan dengan penutupan masa sidang pertama yang dipercepat dari yang direncanakan pada 8 Oktober 2020, tidak menghadirkan perwakilan element – element masyarakat, baik itu perwakilan buruh, petani, nelayan, dan lainnya sehingga dinilai mengancam seluruh sektor kehidupan sosial negara kesatuan republik indonesia.
“Sesungguhnya apa yang dilakukan negara saat ini membunuh rakyat Indonesia karena kita tahu secara bersama Omnibus Law yang didalamnya ada cluster yang akan merugikan dan mematikan rakyat Indonesia,” katanya.
Menurutnya, UU Omnibus Law merupakan kepastian hukum untuk melancarkan keuntungan bagi pemodal Indonesia dan internasional, konsulidasi untuk menguatkan kelas penindas,” Bayangkan saja jika UU Omnibus Law ini diterapkan maka sungguh disayangkan, bagaimana dengan nasib saudara – saudara kita yang saat ini bekerja sebagai buruh dibeberapa perusahan tambang terutama di Maluku Utara,” tutur Anto panggilan akrabnya.
Selain itu dia juga berpesan kepada para mahasiswa yang saat ini menyuarakan terkait dengan penolakan UU Omnibus Law ini agar tetap semangat dalam memperjuangkan hak rakyat indonesia, karena mahasiswa adalah penyambung lidah rakyat,” Harapan saya kepada teman – teman mahasiswa tetap semangat dalam memperjuangkan kepentingan rakyat,” pintanya.