Faktual.Net, Kendari, Sultra – Desa wisata menjadi salah satu program pemerintah Indonesia untuk pengembangan pariwisata berkelanjutan yang diharapkan dapat mempercepat kebangkitan pariwisata dan memicu pertumbuhan ekonomi.
Salah satunya Desa Liya Kecamatan Wangi-Wangi Selatan dari 50 daerah di Indonesia yang memperoleh Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) tahun 2021 oleh Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia. Hal ini merupakan capaian yang luar biasa dan menjadi kebanggan tersendiri bagi masyarakat Kabupaten Wakatobi.
Ini merupakan bentuk pengakuan negara tentang kebudayaan daerah Wakatobi dalam khazanah budaya nusantara. Bagi desa wisata Liya lewat ADMI ini sebuah kesempatan dan peluang yang besar untuk mepromosikan nilai-nilai dan warisan budaya mereka ke level yang lebih luas baik dalam negeri maupun internasional.
WAKATOBI merupakan satu kesatuan dari 4 gugusan pulau besar namun tak bisa di pungkiri masing-masing daerah memiliki ciri khas dan identitas yang berbeda-beda, baik dari segi bahasa, karakter maupun budaya.
Dari beberapa konsep kearifan lokal budaya yang ditampilkan oleh panitia desa wisata Liya Togo dalam kunjungan tim penilai ADWI 2021 dari Kemenparekref tahun 2021, salah satunya menuai protes dan reaksi dari beberapa tokoh masyarakat, budayawan dan beberapa komunitas pemuda Kaledupa yakni di tampilkannya Tari Lariangi khas Kahedupa dalam kunjungan tim penilai ADWI ke desa wisata Liya Togo yang mana tarian ini telah diketahui merupakan tarian asli dari Kaledupa, tapi dalam kegiatan tersebut panitia wisata Liya Togo memperkenalkannya sebagai Lariangi Kareke yang berasal dari desa Liya bukan sebagai Lariangi Kahedupa,
Hal tersebut membuat beberapa tokoh pemuda Kaledupa yang terangkum dalam komunitas Kokamba dan beberapa tokoh masyarakat lainnya melayangkan protes dan meminta klarifikasi untuk meluruskan fakta terkait.
“Kami melihat ini pertama kali melalui akun Facebook yang belakangan diketahui adalah sekretaris dinas pariwisata kab. Wakatobi yang juga salah satu panitia dalam kegiatan tersebut. Seharusnya pemda Wakatobi dalam hal ini dinas pariwisata harus lebih selektif dalam menentukan dan mengklasifikasi warisan-warisan budaya yang menjadi identitas masing-masing daerah di Wakatobi sehingga tidak menimbulkan subjektiviktas dalam memperkenalkan khasanah budaya kita” ujar Ahmad Daulani kepada Faktual.Net pada Jumat, 26/10/2021.
Menurutnya, selaku budayawan ia memiliki tanggung jawab moral untuk senantiasa menjaga dan melindungi keaslian tatanan kebudayaannya. Ia juga meminta kepada semua pihak agar tidak menjadi bagian perusak tatanan kebudayaan yang menjadi variabel utama penunjang pariwisata sebagai salah satu potensi daerah Wakatobi itu.
“Tarian Lariangi merupakan warisan nenek moyang kami orang Kaledupa maka kewajiban kami adalah untuk menyampaikan ini kepada anak cucu kami juga secara utuh, sehingga kami pastikan akan bereaksi keras jika ada orang-orang yang dengan sengaja ingin mengaburkan bahkan merusak histori Lariangi. Bagi kami orang Kaledupa Lariangi bukan sekedar tarian seni semata namun merupakan tarian yang menyampaikan pesan-pesan peradaban dan identitas kami sebagai orang Kaledupa” tegas budayawan muda dari Kaledupa itu.
“Terlebih lagi Tarian Lariangi khas Kaledupa tersebut telah di kukuhkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional oleh Mentri Dalam Negri sejak tahun 2014 silam dan selanjutnya telah di usulkan agar tercatat sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) dunia ke UNESCO pada tahun 2015” tambahnya.
Di tempat yang berbeda Bapak Suwandi andi, S.Sos selaku Ketua Kerukunan Keluarga Kaledupa di Kendari menuturkan hal yang serupa “saya sangat tidak setuju dengan ditampilkannya Lariangi Kaledupa di Liya dengan mengubah nama dan esensi dari tarian lariangi itu sendiri, karena di khawatirkan akan merubah orisinalitas dari tarian lariangi yang menjadi identitas tanah kaledupa”.
Dari komunitas pemuda Kaledupa yang diwakili oleh Efendi, S. Sos selaku ketua KoKaMBa (Komunitas Kahedupa Mia Barani) mengatakan bahwa dirinya merasa sangat terusik dengan kejadian tersebut. Menurutnya ada upaya akuisisi sepihak terhadap tarian Lariangi dari Kahedupa yang merupakan hak kekayaan intelektual dan warisan budaya khas Kaledupa.
“Saya sangat mengharapkan agar pemerintah Wakatobi dalam hal ini dinas pariwisata dan pihak-pihak terkait agar melakukan evaluasi dan klasifikasi kembali warisan budaya di masing-masing pulau yang ada di Wakatobi agar tidak terjadi lagi kekeliruan serupa dikemudian hari” beber aktivis muda Kaledupa itu.
“Mengenai keaslian tarian ini akan banyak mengalami perubahan jika dilakonkan oleh daerah lain sebab tidak akan memahami esensi dan nilai tarian ini sebaik daerah asalnya” lanjutnya.
Tarian Lariangi yang dalam perkembangannya di pulau Kaledupa tetap mempertahankan orisinalitasnya baik dari segi gerakan, kostum sampai syair yang di bawakan. hal ini dikarenakan tarian Lariangi sendiri memiliki sejarah dan makna masing-masing untuk di tuturkan baik dari ornamen-ornamen yang di gunakan dari ujung kepala hingga ujung kaki maupun syair yang didendangkan.
Pasca dilayangkan protes melalui akun Facebook Ahmad Daulani untuk meminta klarifikasi dari pihak yang bersangkutan, tapi justru menghapus postingan yang telah menimbulkan polemik ini tanpa memberikan klarifikasi lebih lanjut, sehingga dengan ini kami meminta kepada pihak panitia dan lembaga terkait agar memberikan klarifikasi yang komprehensif untuk menyikapi persoalan ini.
Walaupun beberapa tokoh adat Liya mengatakan bahwa ini adalah kekeliruan pihak panitia, tapi menurut kami ini tidak cukup dan harus ada klarifikasi lebih lanjut agar ini tidak terjadi lagi dikemudian hari.
Harus ada penjelasan yang komprehensif bahwa tarian Lariangi ini tidak dimasukkan dalam inventaris budaya yang berasal dari Liya Togo, karena jika kemudian akan menjadi kesalahan yang fatal karena akan mengaburkan histori Lariangi sebagaimana aslinya sehingga akan membingungkan generasi muda khususnya generasi muda Kaledupa yang notabene mengetahui tarian Lariangi sebagai tarian khas daerahnya.
Editor ; LH















