Example floating
Example floating
Iklan Ramadhan
Hukum

Tingkatkan Pengawasan di Lembaga Peradilan, Ombudsman Sultra Bersinergi Dengan Komisi Yudisial

21
×

Tingkatkan Pengawasan di Lembaga Peradilan, Ombudsman Sultra Bersinergi Dengan Komisi Yudisial

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

faktual.net, Kendari, Sultra. Kantor Penghubung Komisi Yudisial Sultra bekunjung ke Kantor Ombudsman Perwakilan Sultra dalam rangka membangun sinergi dan kolaborasi dalam meningkatkan pengawasan pelayanan publik di Lembaga Peradilan di Sulawesi Tenggara pada Jumat, 26 Mei 2023.

Silaturahmi tersebut diterima langsung oleh Mastri Susilo, S.Pd,M.P (Kepala Perwakilan), Untung S.Si, M.Pd (Kepala keasistenan PVL) sedangkan dari Penghubung KY Sultra ada Koordinator Penghubung Dr. Satria Hariman, S.H., L.LM. didampingi asisten Amrul Ismail, S.H., M.H., Ariyanto, S.H.

Pasang Iklanmu
iklan 468x60
Pasang Iklanmu

Kedua Lembaga ini bersepakat bahwa pengawasan pelayanan publik di pengadilan se Sultra ditangani secara bersama. Pengawasan dilakukan sesuai dengan kewenangan masing-masing yaitu Komisi Yudisial menangani masalah dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim, sedangkan ombudsman mengawasi pelayanan publik di PTSP pengadilan, panitera dan jurusita.

Apabila ada laporan dari masyarakat ke ombudsman mengenai dugaan pelanggaran kode etik hakim maka akan diserahkan kepada Komisi Yudisial Sultra. Sebaliknya jika ada laporan masyarakat ke komisi yudisial Sultra mengenai masalah pelayanan publik maka akan diserahkan kepada ombudsman Sultra.

Baca Juga :  Suara Bising Pekerjaan Gedung Olahraga Hingga Larut Malam

Ombudsman dan KY Sultra jg sepakat bekerjasama utk membantu PTUN kendari dalam melaksanakan eksekusi putusan kepada pejabat publik. Substansi putusan sebagai objek sengketa di PTUN termasuk eksekusinya merupakan domain KY sedangkan pejabat publik yg menjadi subjek eksekusi menjadi domain ombudsman.

Dalam kesempatan tersebut juga disepakati untuk membangun jejaring pada organisasi masyarakat sipil di Sultra agar bersama sama melakukan pengawasan pelayanan publik dan proses peradilan yang ada di Pengadilan. Juga secara bersama akan melakukan sosialisasi baik melalui media maupun secara langsung dimasyarakat.

Redaksi

Tanggapi Berita Ini