
Faktual.Net, Kendari, Sultra –Tim Seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dan calon anggota Badan Pengawas Pemiliha Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) resmi mengumumkan nama – nama calon anggota KPU RI dan Bawaslu RI yang dinyatakan lulus tes tertulis, penulisan makalah, tes psikologi untuk masa bakti 2022-2027.
Ketua Timsel Juri Ardiantoro, resmi mengeluarkan pengumuman tersebut dengan surat bernomor 231/TIMSEL/XII/2021. Sebanyak 630 orang yang telah lulus pemeriksaan administrasi, gabungan dari calon anggota KPU RI dan Bawaslu RI dan berhak mengikuti tahapan tes tertulis, penulisan makalah dan tes psikologi, tercatat hanya 48 orang yang masuk tahap selanjutnya.
Dengan rincian 28 orang calon anggota KPU RI dan 20 orang calon anggota Bawaslu RI. Ke 48 orang tersebut berhak mengikuti tahapan selanjutnya yang telah diagendakan oleh Timsel yakni tes psikologi lanjutan berupa dinamika kelompok, tes kesehatan dan wawancara.
Berdasarkan rilis pers yang diterima faktual.net pada Jum’at 3 Desember 2021, tahapan tersebut akan berlangsung di Jakarta pada 9 – 11 Desember 2021 berupa Tes Psikologi Lanjutan (Dinamika Kelompok), 26 – 30 Desember 2021 Tes Kesehatan, 28 – 30 Desember (wawancara calon Anggota KPU RI), 26 – 27 Desember (wawancara calon Anggota Bawaslu RI).
Dari sejumlah bakal calon yang berasal dari provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) hanya Iwan Rompo Banne yang lolos pada tahapan ini. Iwan Rompo Banne saat ini tercatat sebagai anggota KPU Sultra masa bakti 2018 – 2023.
Sementara nama – nama lain yang sebelumnya lulus tahapan pemberkasan, semuanya tumbang alias tidak lulus. Mereka adalah Hamirudin Udu yang saat ini menjabat Ketua Bawaslu Sultra, La Ode Abdul Natsir yang saat ini menjabat Ketua KPU Sultra. Yang lainnya, ada beberapa nama yang juga tumbang alias tidak lulus yakni Hidayatullah mantan Ketua KPU Sultra, La Ode Harjudin, Ade Suerani. (Red).















