Example floating
Example floating
BeritaDaerahHeadlineHukumKriminalPariwisataPeristiwa

Tiga Tahun Pelaku Pembakaran Kafe Di Bontonompo, Mandek di Polres Gowa Polda Sulsel

×

Tiga Tahun Pelaku Pembakaran Kafe Di Bontonompo, Mandek di Polres Gowa Polda Sulsel

Sebarkan artikel ini
Kejadian Pembakaran oleh Masyarakat Dusun Tonasa
Example 468x60

Faktual.net, Gowa, Sulsel – Kasus pembakaran Kafe Kembar Dusun Jipang, Desa Jipang, Kecamatan Bontonompo Selatan, 31/03/2020 mandek di Kepolisian Sektor Bontonompo,Polres Gowa Polda Sulsel.

Berdasarkan informasi yang di himpun awak media Faktual.net di lapangan, bahwa diduga para pelaku pembakaran tersebut kebal Hukum karena diduga ada oknum polisi berpangkat Jenderal dalam dibalik semua ini.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu
Keterangan Foto: Garis Merah adalah anggota polres yang berada di Tkp

Pemilik Kafe Kembar Umpu Daeng Lewa saat di temui di kediamannya 25/03/2022 mengatakan, adapun Kronologis awal mula sehingga bisa terjadi pembakaran di Tahun 2020, satu Minggu sebelum kejadian ada dua orang pemuda warga Dusun Tonasa datang dalam keadaan mabuk datang ke kafe ingin karaoke, tetapi tidak dilayani karena Kafe tersebut sudah tutup karena sudah jam 00:30 dini hari.

“Pemuda tersebut datang dalam keadaan mabuk ingin membuka paksa kafe kami yang sudah tutup sehingga terjadi insiden yang tidak diinginkan oleh penjaga kafe kami dengan oknum pemuda tersebut”, ucapnya.

Ket Foto : Umpu Dg Lewa saat di temui di Kediamannya

Kemudian berselang satu Minggu datang lagi puluhan Warga Dusun Tonasa datang ke Kafe kami melakukan aksi anarkis dengan cara melempar batu dan membakar mobil Avanza G milik saya.

“Tak puas dengan hanya melempari kafe saya para massa warga Dusun Tonasa juga melakukan pembakaran kendaraan Roda Empat Avanza G yang menghanguskan seluruh bangunan”, tambahnya.

Baca Juga :  Anggaran Pelatihan Paskibraka Tak Terdampak Efisiensi, Ketua PPI Maros Apresiasi Bupati dan Ketua DPRD

Lebih Lanjut Daeng Lewa mengatakan, dengan adanya insiden tersebut saya sampai saat ini masih biasa trauma dan kerugian saya kurang lebih 500 Juta.

“Dengan adanya kejadian tersebut saya sampai saat ini masih trauma, karena waktu itu ada beberapa Oknum Polisi dari Subsektor Polsek Bontonompo atas nama Brigpol awal, Brigpol Supredi mantan Kasubsektor IPDA H.Abddullah dan anggota Kodim”, lanjutnya.

Daeng Lewa berharap kepada Kapolda Sulsel dan Kapolres Gowa agar laporan saya bisa segera di tindak lanjuti karena sudah kurang lebih 3 tahun Satreskrim polres Gowa belum bisa menangkap semua pelakunya.

“Saya berharap melalui media ini para pelaku segera di tangkap karena semua bukti sudah ada, baik itu Saksi dan Rekaman Video nampak jelas para pelaku pembakaran”, harap Daeng Lewa.

Sementara itu Kapolsek Bontonompo AKP Suhardi saat di Konfirmasi melalui telfon WhatsApp mengatakan, silahkan Ke Kapolres Saja, ucapnya dengan singkat.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Gowa, Kapolres Gowa, Kabid Humas Polda Sulsel, Kabid Propam Polda Sulsel dan Kapolda Sulsel belum memberikan respon sampai berita ini di terbitkan.

Reporter : Saenal Abidin

Tanggapi Berita Ini