Faktual.Net, Jakarta-Tiga Rukun Warga (RW) di Kelurahan Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara masuk dalam program penataan kampung.
Lurah Tugu Selatan, Sukarmin mengatakan, program penataan kampung tersebut akan dilaksanakan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta.
“Diharapkan setelah ditata ulang, lingkungan permukimannya bisa lebih rapi dan lebih asri,”ujar Sukarmin, Selasa (18/02/2020).
Untuk tahun 2019 lalu, program penataan kampung berupa konsep community action plan (CAP) yang melibatkan warga. Rencana itu kemudian akan dieksekusi dengan program collaborative implementation plan(CIP).
“Ketiga RW yang masuk program penataan kampung adalah RW 03, 04 dan 07. CAP-nya di tahun 2019, maka CIP-nya di tahun 2020,”kata Sukarmin. (Johan/Amin)















