Jakarta, Faktual.Net-Jajaran tiga pilar Kepulauan Seribu lebih memperketat pengawasan protokol kesehatan di wilayah Kepulauan Seribu menjelang digelarnya kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sesuai dengan instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Senin (14/09/2020) mendatang.
“Ada 11 elemen apa yang boleh dilakukan selama PSBB diperketat nanti, seperti pada masa PSBB awal, karenanya kita ingatkan kembali ke masyarakat,”ujar Bupati Kepulauan Seribu, Djunaedi di dampingi Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Morry Ermond, dan Danramil Kepulauan Seribu Mayor inf Ali Anwar dalam kegiatan menyambangi warga di Pulau Tidung, Kamis (10/9). Kehadiran tiga pilar tersebut sendiri guna mensosialisasikan dan meningkatkan pengawasan protokol kesehatan.
Selain kegiatan sosialisasi, kegiatan pengawasan terhadap protokol kesehatanpun terus ditingkatkan, seperti penggunaan masker.
“Kita hampir setiap hari membagikan masker kepada warga dan wisatawan. Untuk Pemkab sendiri sudah 40 ribu masker kita bagikan, belum lagi dari unsur TNI dan Polri, tentunya sangat mencukupi,”ujar Bupati Kepulauan Seribu.
Selain itu, lanjut Bupati, pengawasan di hulu seperti di areal keberangkatan juga ditingkatkan, seperti di dermaga Marina, Kali Adem, bahkan hingga dermaga yang ada di Tangerang seperti di Tanjung Pasir, dan Rawa Saban.
“Kita awasi protokol kesehatan warga maupun wisatawan yang akan ke Pulau Seribu dari dermaga keberangkatan, seperti penggunaan masker, pengecekan suhu tubuh dan pembatasan penumpang. Pengawasan ini akan terus kita tingkatkan, sembari menunggu kebijakan tertulis terkait penerapan PSBB yang diperketat,”ujarnya.
Lebih jauh Bupati menerangkan, kegiatan ini guna mengingatkan kembali ke masyarakat apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama pelaksanaan PSBB diperketat nanti.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Morry Ermond mengatakan, menindaklanjuti kebijakan Gubernur DKI Jakarta, pihaknya memback up pemerintahan daerah, karena itu juga sesuai instruksi Kapolda Metro Jaya untuk membagikan secara serentak pembagian masker kepada masyarakat, dengan tagline sejuta masker, guna membiasakan masyarakat menggunakan masker kemanapun beraktifitas.
“Upaya ini kita terus lakukan secara maksimal, sembari menunggu kebijakan tertulis dari Gubernur terkait kebijakan PSBB yang diperketat,”ujarnya.
Untuk diketahui, di Kepulauan Seribu sendiri tercatat sudah 51 orang menderita covid 19, sejak awal pandemi. Saat ini sebagian besar sudah sembuh dan hanya tinggal 3 orang lagi yang masih melakukan isolasi mandiri.(Amin)
















