Example floating
Berita

Tiga Pilar Kecamatan Ciruas Kembali Gelar Operasi Yustisi

×

Tiga Pilar Kecamatan Ciruas Kembali Gelar Operasi Yustisi

Sebarkan artikel ini
Tiga pilar kecamatan Ciruas beri sanksi sosial

Faktual.Net, Serang, Banten – Operasi Yustisi Kembali digelar Polsek Ciruas jajaran Polres Serang bersama TNI dan Satpol PP di Prapatan Desa Kaserangan Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang-Banten, Rabu (20/1/2021).

Operasi tersebut digelar pukul 09.00 WIB, dalam giat tersebut petugas gabungan memberhentikan para pengguna jalan yang tidak mengenakan masker.

Kapolsek Ciruas Kompol Sukirno melalui , AKP Rachmat B Edo mengatakan, bahwa hasil giat Ops Yustisi Personel Polsek Ciruas bersama petugas gabungan menegur masyarakat yang tidak memakai masker.

Selain memberikan teguran dan sanksi sosial kepada para pelanggar, pihaknya juga membagikan masker kepada pelanggar.

Baca Juga :  Resmikan Jembatan Kalibelo, Pemkab Batang Pacu Konektivitas dan Perekonomian Pedesaan

Sambungnya, operasi yustisi ini dilaksanakan guna memberikan pemahaman dan kesadaran masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di wilayah hukum Polsek Ciruas umumnya Kabupaten Serang.

“Dalam hal tersebut pihaknya senantiasa berupaya dengan optimal dalam melaksanakan tindakan persuasif agar masyarakat lebih disiplin lagi dalam mematuhi Prokes COVID-19. Semoga Pandemi COVID-19 bisa teratasi secepatnya,” Jelas AKP Rachmat. (Oman).

Tanggapi Berita Ini