Example floating
Example floating
Iklan Ramadhan
BeritaDaerahKriminal

Tidak Sampai 24 Jam Pelaku pembunuhan Berhasil Dibekuk Reskrim Polres Wajo

12
×

Tidak Sampai 24 Jam Pelaku pembunuhan Berhasil Dibekuk Reskrim Polres Wajo

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Sengkang, Sulsel – Polres Wajo menggelar Press Release pada awal tahun 2022 bertempat didepan ruang Sat Reskrim Polres Wajo siang ini, Rabu (19/1/2022).

Kapolres wajo AKBP MUHAMMAD ISLAM A, S.IK. MM didampingi Kasat Reskrim AKP ASIAN SIHOMBING, S.IK menyampaikan release penangkapan pelaku penganiayaan berat kepada awak media.

Pasang Iklanmu
iklan 468x60
Pasang Iklanmu

Pelaku berhasil diamankan oleh sat reskrim polres wajo tidak sampai 24 jam setelah kejadian tersebut.

Kapolres wajo menyampaikan kronologis kejadiannya “Bermula korban dan pelaku bersama-sama menghadiri acara hiburan malam karaoke, pada saat itu korban tiba-tiba menampar tersangka karena merasa tersinggung. Lalu tersangka langsung mencabut badiknya dan mengejar korban sejauh 50 meter sehingga korban terjatuh, pada saat itulah tersangka menusuk korban dengan badiknya sebanyak 13 kali sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia”.

Baca Juga :  Gubernur Sulsel Kirim Bantuan untuk Korban Kebakaran di Parepare

Kini pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolres Wajo untuk mempertanggung jawabkan perbuatan dan kepada tersangka di sangkakan pasal 338 KUHPidana sub pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” ujar Kapolres Wajo.

Laporan: Ikbal

Tanggapi Berita Ini