Faktual.Net, Malut,Tidore. Jaminan masa tua bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan kini mendapat kepastian.
Ketua DPRD Tikep, Ade Kama, menyambut baik dan memberikan apresiasi tinggi atas langkah Pemkot yang menggandeng PT Taspen Asuransi Jiwa untuk menjamin masa depan para PPPK.
Menurut Ade Kama, politisi dari PDI-Perjuangan, kerjasama ini adalah wujud nyata kepedulian dan komitmen Pemda di bawah kepemimpinan Wali Kota Muhammad Sinen dan Wakil Wali Kota Ahmad Laiman.
”Penyelenggaraan program terkait jaminan bagi PPPK ini adalah upaya Pemda dalam memberikan kepastian jaminan hari tua bagi para PPPK. Ini adalah langkah yang tepat,” tegas Ade
Ade Kama menekankan bahwa inisiatif ini menunjukkan bahwa Pemkot Tikep tidak lagi membedakan jaminan kesejahteraan antara Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK.
”Ini bagian dari kepedulian dari pemerintah kepada PPPK, yang merupakan bagian integral dari pemerintah. Wali Kota Muhammad Sinen dan Wawali Ahmad Laiman berkomitmen dengan jaminan hari tua yang bukan hanya untuk ASN, tetapi PPPK juga. Kami mengapresiasi dan menyambut baik hal itu,” jelasnya.
Mendukung penuh kebijakan yang pro-kesejahteraan ini, Ketua DPRD juga memberikan pesan khusus kepada seluruh PPPK di Tidore Kepulauan.
”Untuk PPPK, bekerjalah sesuai peraturan dan laksanakan tugas-tugas berdasarkan aturan yang telah ditentukan,” pungkasnya, menandakan harapan agar komitmen Pemda dibalas dengan kinerja yang optimal dari para pegawai.















