Jakarta, Faktual.Net-Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara terima pendistribusian masker yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Lurah Pademangan Barat, RM. Ruspandi mengatakan, dengan pembagian ini diharapkan masyarakat Pademangan Barat menaati masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlaku di DKI.
Lurah Pademangan Barat, RM. Ruspandi mengatakan, pada hari ini kami menerima masker sebanyak 173.898 pcs yang dikemas dalam 519 dus.
“Total masker dari Pemprov DKI Jakarta untuk warga Pademangan Barat sebanyak 186.896 pcs. Untuk kekurangan sebanyak 12.998 psc akan distribusikan kembali oleh pihak PD Pasar Jaya besok hari,”kata RM. Ruspandi.
Ia menjelaskan, untuk proses pembagiannya masker tersebut nantinya akan didistribusikan langsung kepada RT dan RW dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Setelah masker tersebut didistribusikan, kami berharap warga akan semakin patuh menjalani peraturan PSBB. Sudah tidak boleh lagi ada alasan tidak mempunyai masker karena sudah dibagikan oleh Ketua RT masing-masing. Ke depannya, warga harus mentaatinya PSBB. Diharapkan juga warga mulai menerapkan di kesehariaannya, mulai menjaga diri dan lingkungannya dari penyebaran Covid-19,” tambahnya.
Untuk diketahui, setelah proses pendistribusian masker selesai, jika masih ada warga Pademangan Barat yang masih tidak memiliki masker dapat datang ke Kelurahan. Nantinya setiap orang yang datang akan diberikan 2 masker kain setelah sebelumnya dilakukan pendataan. (Johan/Amin)
















