Faktual.Net, Maros, Sulsel – Satuan Siswa Pelajar Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kab. Maros menyoroti pembangunan jaringan irigasi dan Bendungan Bainang di Desa Bontomonai, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, yang mangkrak sejak tahun 2018.
Proyek yang dikerjakan PT Harfiah Graha Perkasa itu, dianggarkan pada APBD Maros tahun anggaran 2018 dengan nilai pagu Rp 6,7 miliar. Hingga saat ini, proyek Bendung Bainang tidak jelas statusnya, meskipun pihak kontraktor sudah mencairkan 90 persen anggaran atau Rp 6,1 miliar dari total pagu.
Ironisnya, pada akhir tahun anggaran 2018, pengerjaan proyek tersebut belum selesai, baik dari segi fisik maupun dari dokumen proyek. Bahkan, pada bulan Januari 2019, proyek tersebut roboh sehingga bendung tidak bisa lagi dimanfaatkan oleh petani.
Ketua SAPMA Pemuda Pancasila Kab. Maros Ahmad Takbir Abadi mengatakan bahwa kasus ini sudah ada di proses oleh Kajaksaan Negeri Maros.
Menurut Takbir, APBD yang digunakan bukan anggaran sedikit. Sehingga Takbir mendesak kejari untuk segera menetapkan tersangka dari proses pembangunan bendungan tersebut.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas PU Maros, Mustaziem saat dikonfirmasi menyebut, proyek irigasi dan bendung itu sebenarnya telah diserah terimakan dari kontraktor ke Dinas PU.
Menurut Mustaziem proyeknya rubuh, sehingga pihak Dinas PU minta agar PT Harfiah Graha Perkasa memperbaiki kembali bangunan yang rubuh itu.
“Itu sudah diserah terimakan, karena rusak, kami minta untuk diperbaiki. Tapi kita serahkan saja ke pihak Kejaksaan karena ini sudah masuk pada ranah hukum,” ujar Mustaziem.
Editor:Arif














