Example floating
Example floating
Daerah

Target 120 WUB Tahun 2024, Disperindag Sultra Intens Pelatihan Bagi Pelaku Usaha Baru

×

Target 120 WUB Tahun 2024, Disperindag Sultra Intens Pelatihan Bagi Pelaku Usaha Baru

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

faktual.net, Kendari, Sultra. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tenggara (Disperindag Sultra) terus melakukan pembinaan terhadap para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Sultra. Pembinaan UMKM dimaksudkan dalam rangka menumbuhkan pelaku usaha baru dengan menggenjot kegiatan Wira Usaha Baru (WUB) di Kabupaten/Kota Se-Sultra.

Terbaru diakhir bulan Juni 2024, Bidang IKM dan Perwilayahan Industri mengadakan Pelatihan Wira Usaha Baru di Kabupaten Konawe Utara berbasis pelatihan pengolahan ikan. Kegiatan yang dihadiri oleh para enterpreneur baru Konawe Utara tersebut dipandu oleh Trainer Kompeten yang telah ditunjuk oleh Disperindag Sultra.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Kepala Bidang (Kabid) IKM dan Perwilayahan Industri Disperindag Sultra, Muhammad Yasser Tuwu kepada faktual.net mengatakan bahwa target dari kegiatan WUB yang rutin dilakukan oleh dinasnya bertujuan untuk mendorong tumbuhnya Wira Usaha Baru pada sektor Industri Kecil di daerah berbasis komoditi unggulan yang ada di Sultra.

Kabid IKM dan Perwilayahan Industri Disperindag Sultra, Muhammad Yasser Tuwu

Dia mengatakan bahwa untuk Tahun 2024, Disperindag Sultra menargetkan lahir 120 Wira Usaha Baru yang produktif dengan harapan Wira Usaha Baru bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi Sultra.

Baca Juga :  Tak Berizin dan Tinggalkan Bekas Galian,LSM INAKOR Sulsel Minta Dugaan Tambang Ilegal di Bone Usut Tuntas Tampa Sisa

“Target WUB untuk Tahun 2024 adalah sebanyak 120 pelaku WUB IKM yang tumbuh”, katanya pada Selasa, 25 Juni 2024.

Dia juga menambahkan bahwa bagi pelaku WUB akan mendapatkan bantuan peralatan dari Disperindag Sultra, tentu dengan mekanisme yang telah ditentukan oleh pemerintah.

“Untuk bantuan peralatan bertujuan untuk pengembangan usaha pelaku IKM dan Insya Allah dibantu dengan melalui tahapan Kurasi dan Survei oleh Tim serta disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran yang tersedia”, katanya lagi.

Peserta kegiatan antusias mengikuti pelatihan WUB. Pihak Disperindag Sultra, selain melakukan pelatihan pengolahan ikan, peserta kegiatan juga dibantu melakukan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan maksud usaha – usaha yang baru terbentuk memiliki legalitas sehingga mudah untuk mengakses bantuan dari pemerintah.

Reporter : Aco RI

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit