Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaDaerahPemerintahan

Proyek Gedung BPN Gowa Disorot, Sloof Diduga Retak, LSM Desak APH Turun Tangan

×

Proyek Gedung BPN Gowa Disorot, Sloof Diduga Retak, LSM Desak APH Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

faktual.net,Gowa,Sulsel — Pekerjaan proyek pembangunan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gowa menjadi sorotan. Proyek yang disebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan nilai sekitar Rp4,117 miliar tersebut diduga mengalami persoalan pada aspek kualitas dan mutu pekerjaan.

Sorotan itu disampaikan Bram Ibrahim, Sekban Aset Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (LI BAPAN RI) DPC Gowa, setelah pihaknya melakukan pemantauan langsung di lokasi proyek pada (16/9/2026)

Pasang Iklanmu
Pasang Iklanmu

Menurut Bram, pihaknya menemukan dugaan kejanggalan pada bagian sloof pondasi, yang terlihat mengalami retakan. Kondisi tersebut juga disebut telah didokumentasikan dalam bentuk video sebagai bahan laporan dan penelusuran lebih lanjut.

“Yang kami lihat secara nyata di lapangan ada retakan pada sloof pondasi. Ini bukan persoalan yang boleh dianggap sepele karena menyangkut konstruksi bangunan. Kami mempertanyakan apakah pelaksanaan pengecoran sudah benar-benar sesuai dengan spesifikasi teknis, standar mutu, dan ketentuan dalam kontrak,” ujar Bram.

Bram menegaskan, pihaknya tidak ingin membuat kesimpulan sepihak mengenai penyebab retakan tersebut. Namun, menurutnya, kondisi fisik yang ditemukan di lapangan harus segera diperiksa oleh pihak yang memiliki kompetensi teknis.

“Kami meminta jangan sampai persoalan ini baru dianggap serius setelah bangunan mengalami kerusakan yang lebih besar. Kalau memang pekerjaan sudah sesuai spesifikasi, silakan dibuktikan melalui pemeriksaan teknis.

Kalau ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan sesuai ketentuan,” tegasnya.

LSM: Jangan Tunggu Bangunan Bermasalah

Bram mempertanyakan kualitas pelaksanaan pekerjaan, khususnya pada tahap pengecoran sloof pondasi.

Ia menilai setiap pekerjaan konstruksi yang menggunakan anggaran negara semestinya mendapat pengawasan ketat, mulai dari penggunaan material, metode pelaksanaan, hingga kesesuaian dengan spesifikasi teknis.

“Masyarakat berhak mempertanyakan bagaimana proyek yang menggunakan uang negara dikerjakan. Apalagi nilainya miliaran rupiah. Jangan sampai kualitas pekerjaan baru dipersoalkan setelah bangunan berdiri dan muncul kerusakan,” katanya.

Baca Juga :  Kejari Gowa Sosialisasi Pencegahan Perundungan Dan Kekerasan di SMP Negeri 2 Pallangga

Ia juga meminta pihak terkait tidak mengabaikan temuan tersebut dan segera melakukan pemeriksaan terhadap kondisi sloof yang mengalami retakan.

LI BAPAN RI Desak APH dan Instansi Terkait Turun

Atas temuan tersebut, LI BAPAN RI DPC Gowa mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) serta instansi teknis terkait untuk turun langsung melakukan pengawasan dan pemeriksaan apabila terdapat indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan proyek.

“Kami minta APH jangan hanya menunggu laporan. Turun dan lihat langsung kondisi di lapangan. Periksa dokumen kontrak, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, kualitas material, metode pengecoran, serta hasil pemeriksaan konstruksinya,” tegas Bram.

Menurutnya, pemeriksaan secara terbuka dan profesional penting dilakukan untuk memastikan apakah pekerjaan tersebut benar-benar telah memenuhi standar yang dipersyaratkan.

“Kalau hasil pemeriksaan menyatakan semuanya sesuai, tentu itu harus disampaikan secara terbuka. Tetapi kalau ditemukan adanya penyimpangan, kami meminta agar diproses sesuai aturan. Jangan sampai anggaran negara miliaran rupiah justru menghasilkan pekerjaan yang kualitasnya dipertanyakan,” lanjutnya.

Pihak Pelaksana dan BPN Gowa Belum Beri Penjelasan

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun pihak Kantor BPN Kabupaten Gowa belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan retakan pada sloof pondasi tersebut, termasuk penjelasan mengenai spesifikasi teknis, metode pelaksanaan pengecoran, serta hasil pengawasan pekerjaan.

Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait untuk memperoleh penjelasan dan hak jawab mengenai temuan tersebut.

Perlu ditegaskan, dugaan ketidaksesuaian mutu dan kualitas pekerjaan tersebut masih merupakan temuan dan pernyataan dari pihak LI BAPAN RI DPC Gowa,

Reporter ; Sattu

Tanggapi Berita Ini