
Faktual.Net, Kendari — Ketua tim Program Kreativitas Mahasiswa (PKM), Ahmad Baiquni menanggapi soal tudingan klarifikasi dosen pembimbing Insial AR di Universitas Mummadiyah Kendari (UM Kendari) yang beredar di salah satu media online.
Dalam pernyataannya, Dosen AR telah mengelola dana tersebut dengan penuh tanggung jawab, bahkan dari awal pelaksanaan hingga laporan kemajuan, dengan membiayai segala keperluan PKM dengan bukti pembayaran yang ada.
Mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam (FAI) UM Kendari, Ahmad Baiquni menanggapi klarifikasi tersebut, faktanya dosen pembimbing hanya diperbolehkan untuk memvalidasi apa yang telah dikerjakan mahasiswa berdasarkan Panduan PKM 2024.
“Segala biaya bukti pembayaran itu tidak berdasar karena nota pembayaran yang diisi di logbook keuangan telah saya urus,” kata Ahmad Baiquni di Kendari, Selasa (13/08/2024).
Ahmad Baiquni, menerangkan rentetan kronologi yang benar adalah dana tersebut telah cair 16 juli 2024, setelah pada 21 Juli 2024, dosen berinisial AR keluar dari grup Tim PKM mereka.
“Maka dalam hal ini saya sebagai ketua tim bertanggungjawab untuk menyelesaikan masalah tersebut secara internal ke ruangan prodi 23 Juli 2024, namun direspon buruk dengan pernyataan AR biarkan dosen mengelola karena sudah tidak percaya mahasiswa mengelola dana tersebut,” ujar Ahmad.
Tak hanya itu, Ahmad menanggapi peryataan dosen AR soal mahasiswa cenderung lambat dalam menanggapi panggilan dan permintaannya untuk berkomunikasi langsung terkait kemajuan penelitian.
“Ini merupakan respon yang wajar karena kehilangan semangat pada PKP2 tanggal 1 agustus 2024,” ungkap Ahmad.
“Pada 25 juli baru masuk chat dari dosen AR kepada saya bahwa luaran akhir artikel ilmiah dibuat oleh pihak ketiga, dan ini jelas jelas melanggar Panduan Umum PKM 2024,” tambah Ahmad.
Setelah mediasi yang dilakukan oleh Dekan FAI, Dosen AR akhirnya mentransfer sisa dana sebesar Rp 7.000.000 kepada Ahmad Baiquni. Namun, mereka tetap melanjutkan tuntutan tanpa memperhatikan upaya perdamaian yang telah dilakukan 13 Agustus 2024.
“Inisiatif untuk transfer tersebut baru ada ketika berita pertama kami rilis di salah satu media online pada 12 Agustus 2024, namun di takedown,” imbuh Ahmad Baiquni.
AR juga sempat memberikan sebagian dana PKM kepada Husni Mubarak selaku anggota dan berencana mentransfer sisa dana kepada Ahmad Baiquni.
“Saya tegaskan agar tidak ada lagi tindakan dosen yang tidak sesuai prosedural, dan pernyataan yang tidak sesuai bukti berupa fakta, dan data dan dosen AR ditindak secara tegas akibat pelanggaran tersebut,” tandas Ahmad Baiquni.
Redaksi.














