Faktual. Net, Tidore. Kebijakan pihak Fakultas Pertanian dan Kehutanan Universitas Nuku yang memasukan sejumlah nama dosen ke dalam Jadwal mata kuliah Program Study Agribisnis maupun Kehutanan mendapat protes keras dari puluhan elemen mahasiswa Fakultas Pertanian dan Kehutanan Universitas Nuku Kota Tidore Kepulauan.
Pasalnya, sejumlah dosen yang namanya termuat dalam Jadwal itu hingga saat ini tidak pernah menampakan batang hidungnya untuk menjalankan proses belajar mengajar sebagaimana mestinya. padahal sudah jelas isyarat PP Nomor 37 Tahun 2009 Tentang Dosen mewajibkan dosen tetap harus mengajar penuh waktu. sebagaimana yang termuat dalam pasal 1 ayat 2.
“Kami minta agar mereka dihadirkan untuk mengajar, kami tidak terima dengan kebijakan fakultas yang menggantikan mereka dengan asisten dosen yang hanya lulusan S1, sebab itu jelas bertentangan dengan undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen pasal 46 ayat 2,” pungkas salah satu Mahasiswa Kehutanan yang diketahui bernama Sukur saat melakukan hearing terbuka dengan pihak Fakultas dan Pihak Rekrotat Universitas Nuku pasca unjuk rasa didepan kampus Universitas Nuku pada Senin, (4/3/2019)
Untuk memenuhi kebutuhan Mahasiswa terkait tenaga pengajar, Sukur meminta agar pihak Fakultas membangun kerjasama dengan dengan Universitas lainnya di Maluku Utara, seperti Universirtas Khairun Ternate, Dengan demikian tenaga pengajar dapat memenuhi kualifikasi akademik.
Untuk itu, Mahasiswa Pertahut menuntut kepada pihak Fakultas segera menghadirkan dosen yang namanya termuat dalam jadwal mata kuliah untuk mengajar kembali, Menuntut Rektor dan Yayasan untuk memberikan sanksi Kepada Pihak Fakultas yang terkesan cuek dengan ketidakhadiran Dosen, beserta memberikan sanksi tegas kepada Dosen yang namanya tercantum dalam jadwal mata kuliah namun tidak pernah mengajar sebagaimana isyarat UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Menuntut yayasan untuk tidak memberi gaji kepada Dosen yang tidak pernah masuk mengajar, Mendesak pihak Fakultas untuk mendukung penuh kegiatan organisasi intra kampus seperti BEM Fapertahut dan HMJ, Menuntut Dekan hidupkan kembali Kuliah Kenal Lingkungan (KKL) sebagai penunjang kegiatan Kokur sebagaimana isyarat UU Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi Pasal 14 ayat 1 dan 2. Mendesak Warek I dan Dekan untuk mengevaluasi sikap Ketua Prody Agribisnis dan Kehutanan yang terkesan tidak beretika mendidik Mahasiswa.
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Dekan Fakultas Pertanian Dan Kehutanan Universitas Nuku Suhardi Toduho angkat bicara, dia mengatakan terkait permasalahan dosen dirinya sudah sering menyampaikan ke pihak Rektorat maupun yayasan untuk menindaklanjuti, iapun mengaku kesulitan untuk mencari dosen bergelar S2 untuk mengajar di Universitas Nuku, sehingga ia berharap kepada mahasiswa yang memiliki jaringan atau mempunyai kerabat dengan dosen yang bergelar S2, bisa menyampaikan kepadanya untuk dia komunikasi.
“Soal perekrutan dosen itu sebenarnya ranah Rektorat dan Yayasan, tinggal dari mereka yang menindaklanjuti. Sementara soal asisten dosen yang bergelar S1 itu karena kami mensiasati untuk mengisi kekosongan mata kuliah, dan kami berupaya sekuat tenaga untuk tidak menjadikan anak didik kami sebagai korban, jadi tidak ada namanya dosen siluman, karena nama dosen yang dimasukan di dalam jadwal itu mereka semua terdaftar di yayasan dan di pangkalan dikti, hanya saja soal belajar mengajar memang benar mereka tidak masuk mengajar, dan itu nanti kami akan evaluasi,” ujarnya.
Sementara menurut Wakil Rekrot I membidangi soal Akademik Wahid Kama menjelaskan bahwa terkait dengan evaluasi pihak fakultas sesungguhnya bukan menjadi kewenangannya, melainkan Rektor. Meski begitu dia mengaku bahwa segala tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa Fapertahut melalui unjuk rasa telah diterima oleh dekan fakultas pertanian dan kehutanan, sehingga dia berharap pihak fakultas bisa menindaklanjuti tuntutan tersebut.
“soal nama dosen yang dimasukan dalam jadwal mata kuliah sesungguhnya karena mereka telah memiliki NIDN, walaupun mereka tidak pernah masuk mengajar, namun untuk mensiasati kekosongan itu, Pihak fakultas telah mengisi dengan menggunakan asisten dosen, untuk itu saya berharap kepada pihak fakultas apabila dalam pemuatan jadwal mata kuliah kemudian dosen yang termuat didalamnya berhalangan hadir maka perlu diinformasikan kepada mahasiswa untuk mereka ketahui,” ujarnya.
Sekedar diketahui sejumlah nama dosen yang dimasukan dalam jadwal mata kuliah dan tidak pernah masuk mengajar itu diantaranya Ir. Rahmawati Yusuf M,Si, Haris Mahmud, S.T.P, M.Si, Maman Abdurrahman S.P, M.M, dan Amirudin Hi. Muhammad, ST, MT.
Reporter : Aswan Samsudin
















