Example floating
Example floating
BeritaDaerahNasionalPemerintahan

Tak Lengkap Berkas Pendaftaran, Dua Dari Tiga Calon Perangkat Desa Pretek Tereliminasi

×

Tak Lengkap Berkas Pendaftaran, Dua Dari Tiga Calon Perangkat Desa Pretek Tereliminasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Batang, Jawa Tengah – Pelaksanaan penjaringan pendaftaran perangkat Desa Pretek, Kecamatan Pecalungan, Kabupaten Batang resmi ditutup dan sekaligus penetapan bakal calon tetap, Rabu (21/4/21).

Dalam acara penutupan pendaftaran dan penetapan bakal calon diikuti oleh tiga peserta pemohon diantaranya, Nur Khasanah, Haryono, Siti Sofiyatun. Namun pada saat pelaksanaannya hanya satu bakal calon yang lolos seleksi kelengkapan berkas yaitu peserta atas nama Nur Khasanah, dan kedua peserta yang lain tereliminasi karna tidak melengkapi berkas persyaratanya.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Dinyatakan oleh Ketua panitia diskualifikasi dilakukan, karna sesuai dengan ketetapan peraturan tata tertib yang jauh hari sudah disepakati oleh panitia penjaringan seleksi bakal calon perangkat desa.

Dalam pelaksanaan penetapan bakal calon perangkat desa tersebut, hadir juga dari Lembaga Pengawas Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Cabang Batang yang di komando oleh Direktur Eksekutif LBH LP-KPK yakni Andi Agus Resmono, SH., MH.

Dalam diskusi Kepala Desa Pretek dengan LP-KPK beserta warga setempat sempat diwarnai perdebatan yang sedikit memanas dan cukup ramai, yang mana pihak Kepala Desa Pretek diduga sedikit ingin meng-intervensi panitia dengan meminta kelonggaran waktu penetapan pengumpulan berkas persyaratan untuk kedua peserta yang belum lengkap.

Namun hal itu dibantahkan oleh salah satu warga yang meminta kepada panitia untuk berlaku bijak dan adil serta membacakan ketetapan tata tertib seleksi calon perangkat Desa Pretek.

Ketika dibacakan oleh panitia ada satu point yang menyatakan bahwa, apabila pada batas waktu terakhir pengumpulan berkas pada hari Rabu tanggal 21 April 2021 tepatnya pada pukul 12.00 WIB, maka peserta calon dinyatakan didiskualifikasi.

Direktur Eksekutif LBH LP-KPK Andi Agus Resmono, SH., MH., mengatakan pihaknya selaku Lembaga Pengawas Kebijakan pemerintah sudah semestinya melaksanakan fungsinya sebagai petugas control sosial.

Baca Juga :  Camat Bungaya Pimpin Langsung Penyaluran Bantuan Sosial Bersama Pendamping PKH dan TKSK

“Kami dari lembaga LP-KPK melaksanakan fungsi pokok sebagai control sosial yang mana dalam penyelenggaraan kebijakan Baik dari Pemerintah Desa hingga Pemerintah Pusat bisa melaksanakan transparansi kebijakan untuk kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

“Dalam seleksi bakal calon Perangkat Desa Pretek itu sudah sepenuhnya wewenang dari panitia penjaringan dan tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun, dan saya melihat penetapan bakal calon sudah transparan dan sesuai dengan ketetapan peraturan panitia,” pungkas Andi.

Senada diungkapkan oleh tokoh masyarakat Haji Sukim, bahwa penjaringan seleksi bakal calon perangkat Desa Pretek harus sesuai ketentuan yang berlaku yang sudah disepakati dan ditetapkan oleh panitia.

“Saya harap untuk seleksi penjaringan calon perangkat desa ini harus transparan dan peraturan ketetapan tata tertib harus tetap dilaksanakan dengan tegas dan jangan ada intervensi dari pihak manapun, agar tercipta kondisi yang kondusif di Desa Pretek,” tegas pria yang akrab dengan panggilan Bung Haji Kobar.

Dikatajan Camat Pecalungan Edi Wibowo, ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut, pihaknya selaku Camat hanya mengetahui saja tidak ikut campur dalam hal seleksi calon perangkat desa pretek.

“Untuk kecamatan hanya mengetahui saja dan untuk peserta yang sudah lolos seleksi pemberkasan secara normatif tinggal menunggu untuk tes C.A.T dari Kabupaten, namun calon yang lolos jangan berbangga karena tes C.A.T pun belum tentu menjamin untuk bisa lolos menjadi perangkat desa, dan untuk kedua peserta yang tidak lolos kita perlu kajian ulang dan akan koordinasi dengan pihak Dispermades, apakah bisa mengikuti seleksi ulang ataupun susulan untuk melengkapi persyaratan yang belum lengkap,” tandasnya.

Niko

Tanggapi Berita Ini