Example floating
Berita

Tahun 2021 Polda Banten Ungkap Kasus Korupsi Negara Alami Kerugian 15 M

×

Tahun 2021 Polda Banten Ungkap Kasus Korupsi Negara Alami Kerugian 15 M

Sebarkan artikel ini
Tahun 2021 Polda Banten Ungkap Kasus Korupsi Negara Alami Kerugian 15 M

Faktual.net, Serang – Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Dedi Supriyadi memaparkan kerugian negara dari tindak pidana korupsi tahun 2021 sebesar Rp.15.803.429.013 di saat press Release ahir tahun di Aula Serbaguna Polda Banten pada Jumat (31/12/2021).

Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Dedi Supriyadi menjelaskan, pengungkapan kasus Tipikor pada tahun 2021.

Berdasarkan data pengungkapan kasus 2021, tindak pidana korupsi sebanyak 26 kasus dengan kerugian negara sebesar Rp 15.803.429.013 dan yang dapat diselamatkan sebesar Rp 2.096.626.000.

Selanjutnya Dedi Supriyadi menjelaskan, pengungkapan kasus pada tahun 2021 mengalami penurunan sebesar 3,7% jika dibandingkan dengan pengungkapan kasus pada tahun 2020 sebanyak 27 kasus.

Selain itu Ditreskrimsus Polda Banten juga berhasil melaksanakan Oprasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum pegawai BPN.

Baca Juga :  TEGAS! Masyarakat Lahei Serukan Aksi Damai: Minta Bupati Bentuk Tim PKS, Verifikasi Lahan PT NPR & Pastikan Dana Tali Asih ke Pemilik Sah!

“Pada 12 Nopember 2021 Ditreskrimsus Polda Banten melakukan OTT terhadap Pegawai BPN yang melakukan pungli kepada masyarakat untuk proses penerbitan SHM,” ujar Dedi Supriyadi.

Dedi Supriyadi menjelaskan dengan adanya OTT tersebut membuat efek jera bagi oknum PNS. “Pelaksanaan OTT tersebut bertujuan untuk membuat efek jera bagi oknum PNS lainnya yang melakukan pungli dalam pelayanan administrasi kepada masyarakat,” jelasnya.

Dedi Supriyadi mengajak seluruh masyarakat untuk membudayakan malu jika Korupsi. “Saya mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui ada pungli oleh aparat pemerintahan mari kita membudayakan malu melakukan korupsi agar pembangunan dapat terlaksana untuk memajukan Republik Indonesia,” tutup Dedi Supriyadi.***

Tanggapi Berita Ini