Example floating
Example floating
Headline

Surat Izin Operasional Selangka lagi, SMKS Pertambangan Muna Siap Cerdaskan Generasi

×

Surat Izin Operasional Selangka lagi, SMKS Pertambangan Muna Siap Cerdaskan Generasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, MunaKepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMKS) Pertambangan Kabupaten Muna, terus berupaya dalam mengajukan tahapan surat izin operasional ke Kadis Diknas Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal itu disebut oleh Kepala SMKS Pertambangan Muna, Wa Ode Nuraena, Selasa (25/07/2023).

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

“Jadi begini, Izin Operasional SMKS Pertambangan Muna itu sudah sementara dalam proses. Tinggal menunggu tanda tangan Kadis Diknas Provinsi Sultra,” beber Wa Ode Nuraena.

Beberapa Minggu terakhir ini, Wa Ode Nuraena menyesalkan pemberitaan sebuah media online yang seolah-seolah menyebut kehadiran SMKS Pertambangan Muna meresahkan masyarakat karena belum mengantongi surat izin operasional.

“Informasi itu menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat. Tapi hal ini tak perlu kami tanggapi serius, karena sangatlah tidak masuk akal,” ucapnya.

Baca Juga :  Perayaan HUT ke 50 IKBT, Momen Hormati Kekayaan Budaya dan Warisan Berharga Bangsa

“Sebab SMKS Pertambangan Muna adalah sebuah lembaga pendidikan yang bertujuan mencerdaskan generasi muda bangsa, dengan kemampuan intelektual serta ketrampilan yang dibutuhkan dunia kerja,” sambungnya.

Tak hanya itu, sudah kodrat bila niatan baik akan selalu berhadapan dengan tantangan luar biasa hebat. Seperti itulah keberadaan SMKS Pertambangan Muna. Apalagi SMKS Pertambangan baru satu-satunya sekolah kejuruan di Muna yang fokus pada bidang pertambangan.

Wa Ode Nuraena, pihaknya juga sudah meminta izin sebelumbya kepada Dikbud Provinsi dan direstui untuk melaksanakan proses belajar mengajar.

“Insyaa Allah kami akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk menjadikan SMKS Pertambangan sebagai sekolah kejuruan terbaik di Kabupaten Muna,”pungkasnya.

Laporan: Atil
Editor: Redix

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit