faktual.net,Jakarta – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara kembali menertibkan jaringan utilitas yang acak-acakan. Kali ini, penertiban berada di kawasan Kecamatan Kelapa Gading dengan memindahkannya ke jalur bawah tanah. Senin (20/01/25)
Kepala Suku Dinas Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Utara, Ilham Raya menerangkan penertiban utilitas jaringan internet karena semrawut, tumpang tindih sehingga dapat mengganggu aktivitas warga.
Untuk kali ini, penertiban berada di Jalan Arteri Kelapa Gading sampai Jalan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading. Penertiban dilakukan sepanjang 3,5 kilometer, yang bekerjasama dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel), penertiban melibatkan 22 provider. Penertiban sendiri akan memakan waktu berkisar 14 hari. Untuk hari ini ada 8 provider jaringan utilitas, lanjutnya.
“Dipastikan, jaringan utilitas ini dipindahkan ke jalur bawah tanah yang sebelumnya telah dipersiapkan. Dengan begitu, kenyamanan masyarakat pun terhadap penggunaan internet tidak terganggu,” Ucap Ilham Raya.
Lurah Pegangsaan Dua, Sarmudi mendukung penuh penertiban jaringan utilitas tersebut. Dengan penertiban ini akan meminimalisir kesemrawutan jaringan utilitas yang selama ini dikeluhkan warga.
“Diharapkan semua utilitas yang semrawut dapat ditertibkan sehingga wilayah menjadi lebih rapi, katanya. (Zul)