Example floating
BeritaDaerah

Status Lahan Bermasalah, SMKN 1 WAkorut Minta Ditutup

×

Status Lahan Bermasalah, SMKN 1 WAkorut Minta Ditutup

Sebarkan artikel ini

Faktual.Net, Butur, Sultra – Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Wakorumba Utara (SMKN 1 WAKORUT) Kabupaten Buton Utara (Butur) Sulawesi Tenggara (Sultra) diminta untuk ditutup atau diberhentikan aktifitas belajar mengajar.

Hal itu, diakibatkan status lahan sekolah yang dibangun pada tahun 2011 tersebut, masih bermasalah soal hibah tanah kurang lebih 1 Ha milik Almarhum La Saputu orang tua La Umba.

Dalam keterangannya, La Umba menyatakan bahwa pembangunan sarana pendidikan tersebut tampa seizin dan sepengatahuan pemilik tanah. Kata dia, bahwa tanah tersebut merupakan tanah milik orang tuanya yang ditinggalkan sudah memiliki tanaman jangka panjang.

“Itu tanah orang tua saya, kami tinggalkan sudah ada pohon jambunya bukan lahan hijau. Maka, jelas hari ini kami bersikeras untuk mengambilnya,” kata La Umba lewat via selulernya pada, Rabu (07/04/2021).

Ia juga mengakui bahwa lahan tersebut belum memiliki sertifikat tanah. Meskipun itu, ia memiliki surat pernyataan dari masyarakat yang lahannya berbatasan dengan milik orang tuanya.

“Mereka siap bersaksi dimanapun bahwa lahan yang dibangunkan sekolah ini adalah milik kami dan itu telah tertuang dipernyataannya mereka yang ditandatangan diatas materai,” terangnya.

Baca Juga :  Langsiah 73 tahun hidup sendiri, dan tinggal di WC umum selama 5 bulan yang berukuran 150x150cm.

Adapun, status lahan Alm. La Saputu itu dikuatkan oleh pernyataan saksi hidup kepada Pemerintah Desa Labaraga yakni M Nasir. T, Ratna, Nurlian dan Yasrun yang tertuang dalam Surat Pernyataan Batas Tanah bernomor 310/02/18/01/2021 bermaterai Rp. 6.000.000,00 (Enam Ribauh Rupiah).

Selain itu, upaya komunikasi dengan pihak Dinas Pendidikan (Dispen) Provinsi Sultra sudah dilakukan. akan tetapi, sampai sejauh ini belum ada tanda-tanda untuk penyelesain.

“Saya sudah capek melakukan upaya komunikasi, selama ini saya menunggu kejelasan apakah itu diganti rugi atau dikembalikan. keluarga tidak menuntut banyak hanya saja minta kepastian,” jelasnya.

“Mulai besok hari Kamis, kami bersama saudara akan menyegel sekolah itu sampai menunggu langka-langka penyelesaian pemerintah terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan Provinsi,” tutup mengakhirinya.

Untuk diketahui, saat berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi dari Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Reporter: Shandra

Tanggapi Berita Ini