Faktual.Net, Muna Barat — Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) Sulawesi Tenggara (Sultra), tegaskan tidak anti kritik seperti apa yang dituduhkan akhir-akhir ini.
Pemkab Mubar sendiri tidak berhak melarang masyarakatnya dalam menyampaikan aspirasinya. Sebab hal itu telah dijamin oleh Undang-undang.
“Kita tidak berhak melarang, demonstrasi hak setiap warga negara yang dijamin dalam Konstitusi,” jelas Kabag Hukum Setda Mubar, Yuliana, Jumat (05/05).
Namun begitu kata Yuli, ada batasan yang perlu diingat. Informasi yang diterima perlu disaring terlebih dulu sebab jangan sampai bersifat Hoax atau bohong apalagi sampai menyudutkan pihak lain. Sebagaimana telah diatur dalam dalam UU Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang-Undang. Nomor 11 Tahun 2008. Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.
Sehingga somasi yang dilayangkan selama ini bukan bagian dari pembungkaman aspirasi tetapi bagian dari minimalisir terjadinya konflik sosial dimasyarakat.
“Karena isu dan tuntutan yang selalu disebarkan, secara hukum kami menduga penuh dengan kebohongan, fitnah dan bahkan menyerang martabat Pemda Muna Barat,” ujarnya
Selalu membuka diri, Pj Muna Barat, bahkan meminta masyarakat untuk melaporkan bila ada penyalahgunaan kewenangan maupun tindak penyalahgunaan anggaran. Bukan menebar hoaks menyerang martabat sehingga menimbulkan kebencian.
“Aspirasi sah dimata Hukum, namun harus berdasarkan data dan fakta, bukan hoax, ujaran kebencian dan menyerang pribadi,” sebutnya
Untuk itu, somasi yang sudah dilayangkan masih terus berproses sebab dari dugaan ada gerakan yang dipesan oleh oknum-onmum tidak bertanggung jawab guna mengganggu jalannya pemerintahan Kabupaten Muna Barat.
“Tetapi karena Indonesia adalah negara hukum kami tidak bisa hanya berasumsi karena itu harus dibuktikan dipengadilan sambil menunggu proses hukum terus berjalan,” ujarnya
Pemkab Mubar berharap tidak disalah tafsir Somasi tersebut yang merupakan jalan musyarwah ini.
“Somasi merupakan jalan musyawarah yang ditempuh Pemkab Mubar. Sehingga dikemudian hari isu tersebut dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” imbuhnya lagi.
Untuk itu mewakili Pemda Muna Barat di bidang Hukum, menghimbau mengantisipasi kesenjangan sosial di masyarakat.
“Saya menghimbau agar bersama-sama menjaga marwah Mubar dan secara bersama menjaga stabilitas sosial bukan saling menghujat, memfitnah bahkan menyerang martabat Pemda Mubar. Kita satu tujuan untuk Muna Barat, pembangunan berjalan lancar dan untuk kesejahteraan masyarakat dapat tercapai,” pungkasnya
Penulis: Rissel
















