Example floating
Example floating
BeritaDaerahPemerintahan

Soal Unggahan di Facebook Rahim Disurati DPRD Buteng

×

Soal Unggahan di Facebook Rahim Disurati DPRD Buteng

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Unggahan Rahim di Facebook Pribadi

Faktual.Net, Buteng, Sultra – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garuda, Rahim, menerima surat panggilan dari DPRD Buton Tengah (Buteng) soal unggghan di Facebook.

Pasca-aksi demontrasi Rahim menulis di status Facebook pribadinya terkait aksi yang dilakukan oleh Lembaga Pemerhati Kebijakan Pemerintah (LPKP), Aksi didepan kantor DPRD itu merupakan aksi lanjutan yang sebelumnya pernah di demo, untuk menyalurkan aprisasi, menuntutut dan mempertanyakan transparansi maupun realisasi anggaran Covid-19 di Buteng.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Dalam unggahan ini terlihat masa aksi mengeluarkan fasilitas kantor DPRD berupa meja dan kursi hingga diposting oleh Rahim di Facebook pribadinya.

Dalam ungggahannya  “Seandainya ada orang, bukan kursi yang kita jemur tapi orangnya yang kita jemur sekaligus kita ikat baru kibarkan seperti bendera,” tulis Rahim di Facebooknya pada selasa (18/08/2020).

DPRD Buteng Surati Rahim

Surat ditandatangani langsung oleh ketua DPRD Buteng, Bobby Ertanto itu meminta Rahim untuk menghadiri rapat di ruang sidang DPRD Kabupaten Buton Tengah untuk mengklarifikasi unggahan pernyataan di Facebook tersebut.

Baca Juga :  Satu Gol Penentu, Super Priba Resmi Jadi Raja Futsal Batang

“Meminta saya untuk mengklarifikasi unggahan yang saya posting tanggal 18 Agustus lalu. Saya dipanggil bukan sebagai Direktur LSM Garuda, tetapi dalam kapasitas saya sebagai masyarakat sipil,” ucapnya Rahim kepada Faktual.Net Selasa (25/08/2020).

Rahim menegaskan bahwa, sebelum mengambil langkah kelembagaan seperti saat ini sebaiknya ketua beserta anggota DPRD Buteng membaca kembali fungsi, tugas dan kewenangan sebagai wakil rakyat yang tertuang dalam UU Nomor 17 Tahun 2014.

“Apa ada disebutkan dalam undang-undang tersebut masyarakat harus mengklarifikasi unggahan di media sosial. Saya sebagai warga Buton Tengah merasa malu dengan langkah yang diambil oleh pihak DPRD Buteng,” terangnya.

Lanjut, Rahim bahwa salah satu tugas ataupun fungsi DPRD yaitu pengawasan.
Siapa yang diawasi, pemerintah daerah dalam hal ini Bupati dan jajarannya dalam tata kelola pemerintahan, bukan untuk mengawasi postingan Facebook warganya.

“Malu dong kita dengan daerah lain kalau hal-hal seperti ini terjadi,” tutupnya.

Reporter: Kariadi

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit