Example floating
Example floating
BeritaHukumHumaniora

Skandal Pertambangan Sulsel : AMPERA Sinjai Desak Senayan Panggil Paksa PT. Trinusa Resources.

×

Skandal Pertambangan Sulsel : AMPERA Sinjai Desak Senayan Panggil Paksa PT. Trinusa Resources.

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.net, Jakpus, DKI Jakarta– 17 November 2025 – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Rakyat (AMPERA) Sinjai secara dramatis meningkatkan tekanan terhadap dugaan praktik ilegal dan pembangkangan hukum yang dilakukan oleh PT. Trinusa Resources di “Bumi Panrita Kitta.” Kasus di Sinjai ini disoroti sebagai indikasi genting dari meluasnya konflik sumber daya alam dan lingkungan yang mendera wilayah Sulawesi Selatan.

Koordinator Lapangan AMPERA, Rahim, menegaskan bahwa orasi pernyataan sikap ini bukan sekadar protes lokal, melainkan penegasan posisi sebagai suara rakyat yang ditindas, menantang kelompok korporasi yang diduga beroperasi tanpa menghormati prinsip keadilan sosial dan legalitas.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Korporasi Diduga Lakukan Dua Pelanggaran Krusial AMPERA menuding PT. Trinusa Resources melakukan pelanggaran ganda, yakni pelecehan terhadap institusi negara dan cacat hukum administrasi:

1. Pelemahan Kedaulatan Legislatif Perusahaan tersebut diduga telah dua kali mangkir dari panggilan resmi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan terkait keabsahan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Tindakan mangkir ini bukan sekadar ketidakhadiran; ini adalah pelecahan terhadap kedaulatan rakyat dan lembaga legislatif Kami menduga, di balik perusahaan ini bersembunyi kelompok penggeruk sumber daya alam yang ingin menambang tanpa izin sosial dan dokumen hukum yang sah,” tegas Rahim.

2. Kriminalisasi Tata Ruang dan Cacat IUP Berdasarkan kajian bersama Advokat, Akademisi Dosen dan rekan-rekan mahasiswa sulsel dan Mahasiswa hukum pusat terhadap regulasi terkait (termasuk UU No. 4 Tahun 2009 tentang Minerba),dan peraturan pemerintah turunan nya terdapat indikasi kuat bahwa IUP PT. Trinusa Resources cacat total.

Penerbitan dan aktivitas awal pertambangan dinilai melanggar administrasi tata ruang nasional, sebuah pelanggaran fundamental yang mengancam perencanaan wilayah. AMPERA secara eksplisit menyatakan:

Baca Juga :  Ribuan Butir Tramadol dan Trihexyphenidyl Disita, Satresnarkoba Polres Batang Ringkus 5 Pelaku

“Fakta di lapangan sudah terang: Sinjai bukan untuk tambang!” Kasus Sinjai: Representasi Konflik Sulawesi Selatan AMPERA menekankan bahwa polemik di Sinjai ini harus dilihat dalam konteks yang lebih luas. Kasus ini mencerminkan kegagalan sistem pengawasan dan penegakan hukum yang memungkinkan konflik sumber daya alam terus berulang di berbagai daerah di Sulawesi Selatan.

“Kasus ini harus menjadi pelajaran agar Pemerintah Pusat tidak lagi membiarkan konflik serupa berulang. Kami membawa pertarungan penegakan hukum ini ke gelanggang tertinggi Republik,” ujar Rahim,

Menggarisbawahi upaya mereka untuk mencari solusi permanen. Tuntutan Mutlak: Audit dan Pencabutan Segera Guna menghentikan eksploitasi dan menegakkan supremasi hukum, AMPERA Sinjai telah secara resmi mengajukan Permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Komisi XII DPR dan DPD Republik Indonesia.

Tiga Tuntutan Mutlak dilayangkan kepada Pemerintah Pusat:

1. Audit Total dan Transparan: Menuntut dilakukannya audit menyeluruh terhadap seluruh dokumen perizinan, mulai dari awal penerbitan hingga operasional, PT. Trinusa Resources.

2. Penegakan Hukum Tanpa Kompromi: Mendesak penegakan hukum yang tegas terhadap entitas yang terbukti melanggar tata ruang dan melakukan pembangkangan terhadap negara.

3. Cabut IUP Definitif: Menuntut pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Trinusa Resources secara definitif dan segera. AMPERA memberikan peringatan bahwa jika pemerintah pusat bersikap abai, aksi mobilisasi nasional akan digelar. “Cukup eksploitasi! Selamatkan Bumi Panrita Kitta. Jaga Sinjaita. Cabut Izin PT. Trinusa Resources!” pungkas pernyataan tersebut.

Redaksi sulsel

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit