Example floating
Example floating
BeritaDaerah

Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Skandal di Balik Pergantian Bendahara dan Plt Kades Guali

×

Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Skandal di Balik Pergantian Bendahara dan Plt Kades Guali

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Muna Barat — Kepala Desa (Kades) Guali Kabupaten Muna Barat, Irwan Hidayat telah menunjukkan sikap yang sangat menghawatirkan terhadap tanggung jawabnya untuk memberikan informasi yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat, Rabu (10/12/2025).

Ketika media Faktual.Net mencoba untuk mengkonfirmasi terkait pengembembalian ADD dan Pencairan Dana BUMDes, Irwan Hidayat mengabaikan sepenuhnya peran media sebagai kontrol sosial dalam pengawasan kebijakan dan penggunaan kekuasaan oleh pemerintah desa.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Sikap Plt Kades Guali tak merespon pertanyaan media, meski pesan WhatsApp yang dikirimkan itu telah dibuka dan contreng dua dan telepon berdering, namun Kades tersebut tidak memberikan keterangan terkait soal tersebut.

Warga Desa Guali, Kartono mengatakan Korupsi ADD Desa Guali semakin menjadi sorotan publik, diduga ada banyak oknum yang ikut bermain menikmati uang haram ADD Guali tersebut.

“Mengapa tidak, ada banyak pertanyaan yang ada di benak masyarakat hari ini. Kok bisa Suami Mantan Bendahara Korup menjadi Bendahara lagi dimana logika berpikir sehat kita jadi rusak” ucap Kartono kepada media ini.

“Kami mendapatkan informasi dari beberapa aparat desa yang takut disebutkan namanya dengan alasan yang kita lawan ini pak bupati. Informan ini mengatakan bahwa Bendahara Desa Guali dipaksakan karena Titipan dari Bapak Bupati Muna Barat. Ditambah lagi baru -+ 6 bulan menjabat PLT lama sudah di ganti lagi,” sambung Kartono.

Baca Juga :  Barikade Gus Dur Bangga dan Beri Dukungan Penuh, Terpilihnya Yenny Wahid Jadi Ketum KOWANI

Dugaan kuat pergantian dilakukan dikarenakan beliau tidak mau bekerja sama dengan oknum-oknum aparat desa melakukan manipulasi atau membuat LPJ palsu untuk menutupi temuan audit inspektorat.

Tak hanya itu, Perlu diketahui bahwa mantan bendahara diperintahkan untuk mengembalikan dana sebesar 75.000.000 dan mantan Plt Juiyati sebesar 100.000.000 dengan diperintahkan untuk mengembalikan dengan total pengembalian 175.000.000. Dengan batas waktu tanggal 30 November 2025.

Selain itu, beredar informasi saat ini bahwa Uang BUMDes sebesar Rp. 160.000.000 sudah cair untuk Tahun 2025. Namun, sudah masuk akhir tahun dana tersebut belum masuk ke rekening BUMDes Guali.

“Saya menduga kuat bendahara dan Plt Kedes saat ini Pak Irwan Hidayat melakukan kongkalikong menggunakan anggaran BUMDes 2025 untuk menutupi temuan inspektorat 2024 sebesar 175.000.000,” ujar Kartono.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini sudah mengkonfirmasi Plt Kades Guali dan beberapa pihak. Namun, belum memberikan respon sampai saat ini.

Apabila ada pihak yang merasa keberatan atas pemberitaan ini bisa menggunakan Hak Jawab yang telah dijamin oleh UU Pers.

Penulis: Kariadi.

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit