faktual.net, Wakatobi, Sultra. Pemerintah Kecamatan Togo Binongko bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Wakatobi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pertemuan dan Penguatan Kelembagaan Forum Anak Kecamatan Togo Binongko. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, (25/9/2026) bertempat di Aula Kantor Kecamatan Togo Binongko.
Mengusung tema “Mewujudkan Partisipasi Anak sebagai Pelopor dan Pelapor Melalui Sinergi Lintas Sektor”, rakor ini diselenggarakan dengan tujuan utama memperkuat komitmen bersama dalam mendorong pembentukan Kecamatan Layak Anak (KELANA) sekaligus mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA) di Wakatobi secara berkelanjutan.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas P3A Kabupaten Wakatobi, Arifin, S.Pd., M.M., bersama Kepala Bidang Pemberdayaan DP3A Wakatobi dan jajaran. Turut hadir unsur Muspika seperti Danramil Pulau Binongko dan Polsek Binongko, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Togo Binongko, para Kepala Desa dan Lurah se-Kecamatan Togo Binongko, Perwakilan Puskesmas Popalia, serta Kepala Sekolah, perwakilan guru, dan peserta didik dari seluruh jenjang pendidikan (SMP/MTs dan SMA/MA) se-Kecamatan Togo Binongko.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas P3A Kabupaten Wakatobi, Arifin, S.Pd., M.M., menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiasi Pemerintah Kecamatan Togo Binongko serta antusiasme seluruh pemangku kepentingan yang hadir. Rapat lintas sektor ini bertujuan membangun komitmen bersama demi menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan ramah bagi pertumbuhan generasi masa depan.
“Forum Anak Kecamatan Togo Binongko sendiri telah dibentuk sejak tahun 2025 melalui kolaborasi dan pilot project bersama Universitas Indonesia (UI) melalui Lembaga Pengabdian dan Inovasi Sosial. Dari delapan kecamatan di Wakatobi, Togo Binongko menjadi salah satu dari dua kecamatan awal yang berhasil membentuk dan memfokuskan penguatan kelembagaan Forum Anak ini,” ujar Arifin.
Penguatan Forum Anak ini menjadi salah satu strategi utama pemenuhan hak anak berbasis Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 serta Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 92 Tahun 2022 tentang Kabupaten Layak Anak (KLA).
Sebagai langkah konkret mewujudkan Kecamatan dan Kabupaten Layak Anak, seluruh sektor menyepakati langkah-langkah strategis, meliputi:
- Sektor Pendidikan & Sekolah: Mewujudkan Sekolah Ramah Anak (SRA) yang bebas dari perundungan (bullying) di seluruh jenjang SMP/MTs dan SMA/MA. Setiap sekolah diimbau memiliki regulasi internal serta pola penanganan yang jelas apabila ditemukan kasus perundungan.
- Sektor Keagamaan: KUA Kecamatan Togo Binongko berkomitmen memperketat edukasi serta pencegahan terhadap pernikahan anak di bawah umur.
- Sektor Kesehatan: Peningkatan fasilitas pelayanan publik yang ramah anak, seperti penyediaan ruang bermain khusus anak di Puskesmas Popalia.
Melalui rakor ini, Forum Anak Kecamatan Togo Binongko diproyeksikan dapat menjalankan empat fungsi dan peran strategis:
- Pelopor dan Pelapor (2P): Menjadi agen perubahan positif di kalangan teman sebaya sekaligus aktif menyampaikan laporan jika terjadi pelanggaran hak anak.
- Jembatan Aspirasi: Menyalurkan suara dan kebutuhan anak ke dalam perencanaan pembangunan daerah, termasuk pada forum Musrenbang tingkat kecamatan.
- Edukasi Sebaya: Memberikan pemahaman mengenai Konvensi Hak Anak (KHA) serta pencegahan kekerasan sesama remaja.
- Penggerak Wilayah: Mendampingi dan mendorong pembentukan Forum Anak hingga ke tingkat desa, kelurahan, dan RT/RW.
Sebagai tindak lanjut rakor ini, rangkaian agenda peningkatan kapasitas (capacity building) direncanakan akan berlangsung pada 19 Oktober 2026 mendatang. Pelatihan tersebut akan menyasar peningkatan kapasitas pengurus dan anggota Forum Anak, peningkatan kapasitas perempuan, serta penguatan pemahaman bagi seluruh stakeholders di tingkat Kecamatan Togo Binongko.
Melalui komitmen lintas sektor ini, Pemerintah Kabupaten Wakatobi dan Pemerintah Kecamatan Togo Binongko optimistis mampu mewujudkan lingkungan yang aman, mendukung pemenuhan hak anak, serta merealisasikan target Kecamatan dan Kabupaten Layak Anak secara utuh.
Reporter: La Ode Haeruddin













