Semangat Sinergitas HUT Ke 76 TNi & Laskar Merah Putih demi Menghadapi Tantangan di Masa Depan

Faktual.net, DKI Jakarta – Tentara Nasional Indonesia (TNI) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-76 pada hari ini Selasa 5 Oktober 2021 di Istana Merdeka Jakarta lengkap dengan 112 Alutsista yang terpampang di sepanjang jalan Medan Merdeka. Ù

Diusia TNI yang ke 76 tahun semakin menunjukkan integritas TNI sebagai Komponen Utama Pertahanan Negara yang memiliki perjalanan yang sangat panjang, serta mampu menjalankan fungsinya dalam menjaga kedaulatan NKRI dapat melindungi dan menjaga setiap jengkal wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Menyikapi HUT TNI ke-76 tahun Ketua Laskar Merah Putih Markas Daerah ( KAMADA ) DKI Jakarta, Susandi, S.H yang didampingi Sekretaris Markas Daerah (SEKDA) LMP DKI  Chandra Kirana, CM.NLP., CHt, menerangkan kepada anggota LMP awal terbentuknya TNI , dimana TNI pertama dibentuk bernama  Tentara Keamanan Rakyat yang disingkat TKR dan pada 23 Agustus 1945 dengan nama Badan Keamanan Rakyat (BKR).

“Tujuan dibentuknya BKR adalah untuk menjaga kedaulatan Republik Indonesia setelah merdeka, namun pada saat itu, Komite Nasional Indonesia (KNI), mengusulkan sebuah ide, untuk membentuk sebuah wadah khusus militer dalam bentuk Tentara Nasional, yang dilebur dari para mantan anggota Pembela Tanah Air (PETA), Heiho, dan KNIL, Maka pada tanggal 5 Oktober 1945 terbentuklah Tentara Keamanan Rakyat (TKR)”, Jelas Susandi,SH

Lanjut Susandi,SH, TKR menjadi angkatan perang Indonesia setelah Kemerdekaan, yang awalnya ide tersebut tidak disetujui oleh Presiden Sukarno, Setelah TKR dibentuk maka TKR menjadi angkatan perang pertama yang menyambut kedatangan tentara sekutu. Mantan perwira KNIL Mayor Oerip Soemohardjo ditunjuk sebagai kepala staf TKR pertama oleh Presiden Sukarno. Oerip Sumohardjo  mendirikan maskar tertinggi TKR, yang berkedudukan di Yogayakarta.

Tentara Kemanan Rakyat (TKR) pada 7 Januari 1946 diubah menjadi Tentara Keselamatan Rakyat, Lalu untuk menunjang standar organisasi militer internasional, Tentara Keselamatan Rakyat diubah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI).

Setelahnya pada 15 Mei 1947 TRI diubah menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kemudian seiring berjalannya waktu, pada tahun 1962, terjadilah upaya penyatuan antara angkatan perang dengan kepolisian negara menjadi sebuah organisasi di bawah Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) Dengan tujuan agar angkatan perang Indonesia lebih efektif dan efisien dalam menjalankan perannya.

Baca Juga :  Subuh Keliling di Masjid Jami Al-Ijma, Pesan Kapolres Tangsel : Jelang Akhir Ramdhan Waspada Pelaku 3C

Kemudian  satu tahun setelah reformasi ABRI resmi berpisah dengan Polri pada 1 April 1999. Setelah adanya perpisahan Polri dari ABRI, membuat nama ABRI kembali menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Tugas Pokok TNI dibagi menjadi dua, yaitu operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang 

Operasi militer selain perang :

-Operasi mengatasi gerakan separatis bersenjata,

– Mengatasi pemberontakan bersenjata,

– Mengatasi aksi terorisme 

– Mengamankan wilayah perbatasan,

– Mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis 

– Melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri,

– Mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya,

– Memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta,

– Membantu tugas pemerintahan di daerah,

– Membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang,

– Membantu mengamankan tamu negara setingkat kepala negara dan perwakilan pemerintah asing yang sedang berada di Indonesia,

– Membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan,

– Membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue) serta membantu pemerintah dalam pengamanan pelayaran dan penerbangan terhadap pembajakan, perompakan dan penyelundupan.

Pria yang biasa disapa Bang Sandi tersebut melanjutkan, bahwa kedepannya tugas TNI semakin berat mengingat perang yang akan dihadapi oleh TNI bukan lagi perang yang melawan musuh secara langsung dan berhadap-hadapan secara langsung, namun mengarah pada perang proksi (Proxi War).

Perang proksi adalah dimana perang ketika lawan menggunakan pihak ketiga sebagai pengganti berkelahi satu satu sama lain secara langsung.

Baca Juga :  Ini Pesan Kabid Humas Polda Metro Jaya Saat Tarawih Keliling di Masjid Agung Al-Azhar

Ditambah lagi metode perang kini lebih banyak menggunakan sosial media dengan berita-berita Hoax untuk menciptakan perang dan instabilitas dinegara tertentu dengan provokasi Hoax dan Berita Bohong, tutur Sandy, Selasa (05/10/2021). 

Menurut Sandy Undang – Undang Republik Indonesia Nomer 17 Tahun 2013 Tentang

Organisasi Kemasyarakatan Laskar Merah Putih (LMP) khususnya LMP MADA DKI akan senantiasa bersinergi dengan TNI maupun Polri didalam menghadapi tantangan dimasa depan dan selaras dengan Markas Besar Laskar Merah Putih dibawah komando Ketua Umum H. Adek Erfil Manurung, S.H, untuk secara konsisten bersinergi dengan TNI dan Polri sesuai dengan UU yang berlaku, didalam menjaga keutuhan NKRI melalui peran  LMP selaku ormas yang dilindungi UU dan peraturan perundangan-undangan yang ada.

LMP khususnya Mada DKI, tentunya akan selaras dengan tema HUT TNI tahun 2021 ini “BERSATU, BERJUANG, KAMI PASTI MENANG” tegas Ketua Mada DKI Jakarta di sela pembicaraannya. 

Kami di LMP akan bersatu dengan TNI didalam mengambil peran masyarakat sipil untuk kemaslahatan masyarakat, dan kami LMP Mada DKI akan berjuang pada koridor fungsi ormas sesuai AD/ART dalam sinergi dengan Pihak TNI serta berbagai lembaga dan stackholder yang ada yang sesuai dengan Pancasila,UUD 1945,dan Bhinneka Tunggal Ika dan kita bersama TNI akan menang didalam sinergi Kedaulatan secara utuh mencapai pembangunan yang berlanjut dalam menjadikan Indonesia maju dan hebat, tanpa Hoax dan tanpa Narkoba,tutup Sandy.

Reporter: Imam Firgiawan

Tanggapi Berita Ini