Faktual.Net, Kendari, Sultra – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Drs. Asrun Lio.,M.Hum.,Ph.D, mewakili penjabat Pj. Gubernur, membuka rapat koordinasi awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sultra. acara yang berlangsung di Hotel Claro Kendari ini mengusung tema “Meningkatkan Koordinasi, Kolaborasi dan Integrasi Data Antar Instansi/Lembaga Dalam Rangka Percepatan Pelaksanaan Reforma Agrarian”. jum’at (02 agustus 2024).
Dalam sambutannya, Sekda Sultra, menyampaikan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh stakeholder terkait dalam upaya mewujudkan reforma agraria yang berkeadilan. apresiasi yang tinggi disampaikan kepada semua pihak yang telah mendukung dan berpartisipasi aktif dalam acara ini.
“Saya selaku ketua Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Sulawesi Tenggara dan atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mengucapkan terimakasih kepada pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten/kota serta hadirin undangan sekalian yang berkenan hadir pada acara ini”, ujar Sekda.
Lebih lanjut, Sekda menyampaikan GTRA Provinsi Sulawesi Tenggara telah dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/227 Tahun 2024. Pembentukan gugus tugas ini bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan reforma agraria di Sultra, khususnya dalam penataan aset dan akses reforma agraria. Langkah ini sejalan dengan program NawaCita kelima dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
“Bapak Presiden telah menegaskan pentingnya percepatan pelaksanaan reforma agraria. Sesuai dengan arahan beliau, Pemprov. Sultra telah membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria dan berkomitmen untuk melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023,” lanjut Sekda.
Sekda Asrun Lio, juga menyoroti sejumlah permasalahan disektor agraria, seperti sengketa tanah, alih fungsi lahan pertanian, kemiskinan dan pengangguran, kesenjangan sosial dan kerusakan lingkungan. Sebagai solusi, Sekda mendorong percepatan pelaksanaan reforma agraria melalui penataan aset dan akses reforma agraria.
“Reforma agraria merupakan solusi terbaik dalam upaya mengatasi permasalahan sektor agraria melalui penyelenggaraan aset reforma disertai dengan akses reform,” ujarnya.
Pada rapat koordinasi tersebut, Sekda menekankan pentingnya sinergitas dan komitmen semua pihak dalam penyelenggaraan reforma agraria di Sulawesi Tenggara. Salah satu poin penting yang dibahas adalah penyelesaian sengketa dan konflik agraria.
“Saya berharap Forkopimda Sulawesi Tenggara dapat berperan aktif dalam mendampingi upaya mengatasi permasalahan agrarian. Hasil dari rapat koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat segera ditindaklanjuti”, tutup Sekda.
Sementara itu Kakanwil Badan Pertanahan Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. Asep Heri, S.H., M.H., ORMP, menyampaikan rapat koordinasi GTRA ini guna membahas percepatan pelaksanaan reforma agraria di wilayah ini. Dalam rapat tersebut, Kakanwil BPN Sultra menekankan pentingnya sinergi antara BPN dengan pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat dalam menyelesaikan berbagai permasalahan agraria yang ada.
“Dalam upaya mewujudkan reforma agraria yang berkeadilan, Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara terus berupaya menyelesaikan berbagai sengketa dan konflik agraria yang terjadi di wilayah ini” ujar Kakanwil BPN Sultra.
Ketua BPN Provinsi Sulawesi Tenggara juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pelaksanaan reforma agraria. “Keberhasilan reforma agraria tidak hanya tergantung pada pemerintah, tetapi juga pada partisipasi aktif masyarakat. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui dan mengawasi proses pelaksanaan reforma agrarian”, Lanjutnya.
Turut hadir pada rapat tersebut, Bupati/Pj Bupati/Walikota Se-Provinsi Sulawesi Tenggara, Kepala Kantor Pertanahan Lingkup Kantor Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, Kepala Dinas/Instansi, dan Pimpinan Lembaga Terkait.
(RED).