Example floating
Example floating
Iklan Ramadhan
BeritaDaerah

Satreskrim Polres Batang Tangkap Tiga Pelaku Judi Togel

18
×

Satreskrim Polres Batang Tangkap Tiga Pelaku Judi Togel

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Batang, Jateng – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Batang menangkap tiga pelaku judi togel diwilayah Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

“Kedua pelaku judi togel berinisial MS (34) dan UA (57) ditangkap pada Jumat (19/8), sedangkan K(37) ditangkap pada Sabtu (20/8) malam, berikut barang bukti diamankan,” kata Kasatreskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo, Minggu (21/8/2022).

Pasang Iklanmu
iklan 468x60
Pasang Iklanmu

Pengungkapan kasus judi togel itu berawal dari informasi warga. Petugas menerima laporan dari warga tersebut dan ditindaklanjuti ke lokasi kejadian perkara (TKP).

Baca Juga :  Kebakaran Rumah Panggung di Kelurahan Tonrorita, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa

“Ketiga pelaku kedapatan melakukan penjualan togel,” jelasnya.

Dari penangkapan tersebut, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tiga buah handphone, satu buah Buku tabungan, satu buah ATM, gunting, bolpoin, lembar kertas rekapan angka togel yang sudah keluar, beberapa lembar potongan kertas kecil, 4 empat lembar kertas kecil pembelian angka togel, uang tunai sebesar Rp130.000, satu unit sepeda motor.

“Atas perbuatannya para pelaku dipersangkakan melanggar pasal 303 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun penjara,” tandasnya.

 

Niko

Tanggapi Berita Ini