Example floating
Example floating
Metropolitan

Satpol PP Kecamatan Cilincing Monitoring Tempat Usaha di Semper Barat

×

Satpol PP Kecamatan Cilincing Monitoring Tempat Usaha di Semper Barat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Jakarta Utara, DKI Jakarta-Satpol PP Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, melakukan monitoring tempat usaha rumah makan dan restoran di Semper Barat.

Kasatpol PP Kelurahan Semper Barat, Iqbal mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka pengecekan penerapan disiplin protokol kesehatan dan ketentuan COVID-19 yang sudah ditetapkan pemerintah.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

“Kami mengecek penerapan protokol kesehatan di tempat usaha rumah makan dan restoran,”ucapnya, Minggu (24/01/2021) malam.

Baca Juga :  Ketua FKPPI - JU ucapkan Selamat dan sukses atas terselenggaranya Kegiatan Reka Cipta Budaya 2026

Dalam kegiatan ini, jelas Iqbal, petugas mendapati ada enam tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan. Terhadap mereka, petugas telah memberikan teguran tertulis.

“Selain itu, petugas juga melakukan sosialisasi pada masyarakat demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” tandasnya.(Amin)

Tanggapi Berita Ini