Example floating
Example floating
Iklan Ramadhan
Metropolitan

Satpel LH Koja Monitoring Penggunaan KBRL

24
×

Satpel LH Koja Monitoring Penggunaan KBRL

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Jakarta-Satuan Pelayanan Lingkungan Hidup (Satpel LH) Kecamatan Koja, Jakarta Utara, melakukan monitoring Pergub No.142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan (KBRL).

Kasatpel LH Kecamatan Koja, Tedy mengatakan, monitoring dilakukan di mini market serta pasar tradisional.

Pasang Iklanmu
iklan 468x60
Pasang Iklanmu

“Pengawasan dilakukan secara bertahap dan tiap hari,”ujar Tedy, Minggu (05/07/2020).

Baca Juga :  Inspektorat Kabupaten Gowa Laksanakan Pengawasan di Wilayah Dapil 4 Bersama Lurah Tonrorita

Menurutnya, untuk penggunaan KBRL di minimarket sudah dipatuhi. Namun, di pasar tradisional masih ada tempat usaha yang menyiapkan kantong plastik sekali pakai.

“Karena itu kami lakukan pendekatan dan edukasi ke para pedagang agar mereka secepatnya beralih menggunakan kantong belanja ramah lingkungan.”tambahnya.(Amin)

Tanggapi Berita Ini