Faktual.Net, Kendari, Sultra. Fenomena hewan ternak yang digembalakan ditempat pembuangan sampah menjadi salah satu masalah sosial. Mengapa tidak? Daging dari hewan ternak tersebut akan menimbulkan masalah kesehatan dalam jangka panjang apabila dikonsumsi oleh manusia. Ini tampak dari banyaknya hewan ternak berupa sapi dan kambing yang dilepas secara liar oleh pemiliknya di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS Puuwatu).
Dijumpai oleh faktual.net pada Senin siang, 3/2/2022, Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Kendari, Santiwati, S.Pt,.M.Si mengatakan bahwa daging dari hewan ternak yang digembalakan di tempat pembuangan sampah tidak layak konsumsi.

“Sebenarnya, sapi – sapi yang mengkonsumsi sampah itu tidak sehat dagingnya untuk dikonsumsi, sebab dagingnya sudah mengandung limbah plastik dan limbah – limbah berbahaya lainnya, yang ada di TPS atau TPAS”, ucap Santiwati, S.Pt.,M.Si
Santiwati, S.Pt.,Ms.Si menuturkan bahwa daging sapi yang dikonsumsi warga Kendari dapat dikatakan berada pada titik aman, sebab sapi yang akan dikonsumsi dagingnya, sebelum masuk pasaran telah melalui pemeriksaan oleh dokter hewan dan pemotongannya melalui Rumah Potong Hewan (RPH) milik Pemkot Kendari.
“Kami selalu kontinyu dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, tujuannya agar daging dari hewan ternak yang diperoleh aman, sehat, utuh dan halal (ASUH)”, tuturnya dengan menambahkan bahwa daging hewan yang dipotong melalui RPH, dagingnya terjamin sehat sebab terlebih dahulu melalui pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan, dan yang terpenting sebagai PAD bagi Kota Kendari.
Wanita berjilbab tersebut memberi pesan kepada para peternak agar hewan – hewan ternaknya jangan dibiarkan berkeliaran secara liar, karena hal tersebut tentu akan mengganggu masyarakat sekitar, mengganggu ketertiban lingkungan. “Kami berpesan kepada para peternak agar hewan ternaknya digembalakan dikandangnya masing – masing”, tegasnya.
Reporter : Alung, Dedi
Editor : Aco RI