Example floating
Berita

SAMATA Pertanyakan: Setelah 3 Tersangka Ditahan KPK Rp322 Miliar, Apakah Kasus Digitalisasi SPBU Berhenti? Jejak Bupati Takalar Firdaus Sebagai Saksi Disorot

×

SAMATA Pertanyakan: Setelah 3 Tersangka Ditahan KPK Rp322 Miliar, Apakah Kasus Digitalisasi SPBU Berhenti? Jejak Bupati Takalar Firdaus Sebagai Saksi Disorot

Sebarkan artikel ini
SAMATA Pertanyakan: Setelah 3 Tersangka Ditahan KPK Rp322 Miliar, Apakah Kasus Digitalisasi SPBU Berhenti? Jejak Bupati Takalar Firdaus Sebagai Saksi Disorot
SAMATA Pertanyakan: Setelah 3 Tersangka Ditahan KPK Rp322 Miliar, Apakah Kasus Digitalisasi SPBU Berhenti? Jejak Bupati Takalar Firdaus Sebagai Saksi Disorot

faktual.netTakalar,Sulsel – Penetapan dan penahanan 3 tersangka kasus digitalisasi SPBU Pertamina oleh KPK belum menuntaskan tanda tanya publik. Solidaritas Aktivis Mahasiswa Takalar (SAMATA) mempertanyakan perkembangan kasus pasca penahanan tersebut. Pada senin (12/10/2026) 

Seperti diketahui, KPK resmi menahan DR, WER, dan EL pada 4 Agustus 2026 sesuai rilis resmi KPK.go.id No: 47/HM.01.04/KPK/56/8/2026. Proyek 2018-2023 senilai maksimal Rp3,6 Triliun dengan kerugian negara Rp322,18 Miliar berdasarkan BPK.

Kasus bermula dari kerja sama Pertamina-Telkom 2018 untuk pengadaan EDC dan ATG di 5.518 SPBU. KPK menemukan modus pengkondisian vendor, pemberian uang Rp2 Miliar agar vendor mundur, hingga penurunan spesifikasi EDC.

Ketua SAMATA Soroti Jejak Digital Bupati Takalar

Ketua Solidaritas Aktivis Mahasiswa Takalar (SAMATA), Asman, mempertanyakan kelanjutan kasus ini pasca penetapan ketiga tersangka.

“Jejak digital kasus ini melibatkan Bupati Takalar Firdaus Manye sebagai saksi yang pernah diperiksa KPK. Publik Takalar punya hak untuk menolak lupa,” tegas Koordinator SAMATA, Asman, kepada awak media Senin (12/10/2026).

Asman menekankan, Bupati Takalar pernah diperiksa KPK pada Selasa, 5 Agustus 2025 di Gedung Merah Putih sebagai saksi. Pemeriksaan dibenarkan Jubir KPK Budi Prasetyo dan berkaitan dengan jabatannya sebagai Dirut PT PINS Indonesia (anak usaha Telkom) periode 2017-2019.

“Pertanyaan kami sederhana: apakah pasca penetapan ketiga tersangka sudah tidak ada lagi tersangka? Apakah kasus Rp3,6 Triliun dengan rantai pengadaan berlapis 3-5 tingkat hanya melibatkan 3 orang?” tanya Asman.

Baca Juga :  Kemanunggalan TNI-Rakyat Pacu Percepatan Jembatan Garuda Tahap VI Desa Salajangki

SAMATA menilai, PT PINS Indonesia sebagai pelaksana teknis proyek tidak bisa dilepaskan dari sorotan. Saat proyek berjalan, Firdaus Daeng Manye berada di pucuk pimpinan PT PINS.

“Kami menghormati proses hukum. Status Bupati saat ini masih saksi, bukan tersangka. Tapi KPK harus transparan, apakah pemeriksaan saksi termasuk Bupati Takalar Firdaus sudah selesai atau akan ada pengembangan perkara?” desak Asman.

Fakta Pemeriksaan

Bupati Takalar diperiksa bersama lima saksi korporasi lain: David Cheng, Aris Lestari, Riatmaja Jamil, Indra Aris Kurniawan, dan Suhardi Tjoa.

Bupati Takalar sendiri pernah menegaskan: “Betul saya hadiri panggilan KPK hanya dalam status saksi.”

Penyidikan KPK sendiri dimulai September 2024, pemanggilan saksi sejak Januari 2025. Penahanan Agustus 2026 menunjukkan kasus belum berhenti.

SAMATA mendesak KPK tidak berhenti simbolik. Aliran dana Rp2 Miliar suap vendor dan pinjaman Rp2 Miliar dari Komisaris PT SGP kepada tersangka DR harus dibuka tuntas.

“Jika KPK serius, bongkar sampai akar. Jangan sampai publik Takalar menilai ada yang ditutup-tutupi,” tutupnya

Reporter : Asman

Tanggapi Berita Ini