Faktual.Net, Gowa, Sulsel– Rutan Malino terus berbenah menyambut bulan suci Ramadhan, kali ini Kepala Rutan Malino yang diwakili oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Andri Gunawan menghadiri undangan Sosialisasi Panduan Ibadah Ramadhan dan Pengelolaan Zakat 1443 H / 2022 M yang diadakan oleh Pemerintah setempat bekerjasama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tinggimoncong.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka untuk mempersiapkan Kecamatan Tinggimoncong dalam memasuki bulan suci Ramadhan dan kembali mengingat tata cara pelaksanaan zakat yang sesuai dengan Syariat Islam.
Kegiatan sosialisasi ini diadakan pada hari Rabu (30/03) kemarin, bertempat di Aula Serbaguna Kantor Kecamatan Tinggimoncong yang dihadiri langsung oleh para Kepala Desa / Lurah dan Imam Desa / Lurah Sekecamatan Tinggimoncong serta seluruh unsur Muspika Kecamatan Tinggimoncong.
Sosialisasi ini dipaparkan langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Tinggimoncong, Ustadz H. Muhammad Idris secara detail sebagai bekal kita semua dalam menyambut bulan suci Ramadhan yang akan datang.
Dalam pemaparannya, Kepala KUA Kecamatan Tinggimoncong, Ustadz H. Muhammad Idris menyampaikan isi beberapa kebijakan pemerintah pada bulan Ramadhan tahun ini, di antaranya yang pertama adalah pemerintah sudah memperbolehkan shaf-shaf sholat untuk kembali dirapatkan tetapi tetap mematuhi protokol kesehatan, kemudian yang kedua pemerintah tidak memperbolehkan adanya acara buka puasa bersama selama bulan suci Ramadhan, dan yang ketiga pemerintah memperbolehkan Sholat Idul Fitri diadakan di Masjid maupun di lapangan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Di akhir pemaparannya, Ustadz H. Muh. Idris menyampaikan dan mengajak agar saling mengingatkan untuk membayar zakat karena itu merupakan suatu hal yang wajib bagi setiap muslim.
Editor: Anton
















