Faktual.Net, Batang, Jateng –
Pembangunan rumah toko (ruko) milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Menguneng, Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang, menuai sorotan warga. Proyek yang dibiayai dari anggaran tahun 2025 dengan nilai sekitar Rp180 juta itu hingga kini belum juga rampung, Sabtu (14/3/2026).
Pantauan di lokasi menunjukkan bangunan ruko tersebut masih dalam kondisi setengah jadi. Beberapa bagian konstruksi belum selesai sehingga bangunan belum dapat dimanfaatkan sebagaimana rencana awal, yakni untuk mendukung kegiatan ekonomi desa melalui BUMDes.
Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya di kalangan masyarakat. Dengan nilai anggaran yang terbilang cukup besar untuk skala pembangunan desa, warga menilai proyek seharusnya dapat direncanakan secara matang agar tidak terhenti di tengah jalan.
Abdul Khamid selaku Ketua BUMDes setempat mengakui bahwa sebagian besar anggaran pembangunan telah digunakan. Ia menjelaskan, dari total dana Rp189 juta yang tersedia, sekitar Rp100 juta dialokasikan untuk biaya sewa tanah milik dua warga berinisial R dan S selama satu tahun.
Sementara itu, sisa dana yang masih tersedia saat ini disebut hanya sekitar Rp3 juta. Dengan jumlah tersebut, pembangunan ruko dipastikan belum dapat dilanjutkan hingga selesai.
“Sisanya digunakan untuk belanja modal pembangunan ruko. Ini uangnya masih tersisa sekitar Rp3 juta, tetapi nanti pembangunannya akan kami teruskan lagi, bagaimanapun caranya entah nanti dapat uang dari mana,” ungkapnya.
Penjelasan tersebut justru memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat, terutama terkait perencanaan dan pengelolaan anggaran proyek tersebut. Warga menilai penggunaan dana yang cukup besar semestinya disertai perencanaan yang jelas, termasuk perhitungan biaya pembangunan hingga selesai.
Selain itu, besarnya biaya sewa tanah yang mencapai Rp100 juta per tahun juga menjadi sorotan warga. Mereka berharap pengurus BUMDes dan pemerintah desa dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai rincian penggunaan anggaran tersebut.
“Kalau memang untuk kepentingan desa, seharusnya dijelaskan secara transparan. Supaya masyarakat juga tahu uangnya dipakai untuk apa saja,” ujar salah seorang warga.
Masyarakat pun meminta adanya evaluasi terhadap pengelolaan dana BUMDes. Pasalnya, program yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi desa dikhawatirkan justru menimbulkan polemik jika tidak dikelola secara transparan dan profesional.
Di sisi lain, warga berharap pemerintah desa segera mencari solusi agar pembangunan ruko tersebut dapat dilanjutkan hingga selesai dan bisa dimanfaatkan sesuai tujuan awal pembentukannya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Menguneng, Tohiron, saat ditemui di Balai Desa oleh awak media, enggan memberikan penjelasan lebih jauh terkait persoalan tersebut. Ia menyarankan agar konfirmasi langsung dilakukan kepada Kepala Desa.
“Monggo langsung hubungi saja kepala desanya biar jelas,” ujarnya singkat.
Namun hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Menguneng belum dapat ditemui untuk dimintai keterangan. Upaya konfirmasi melalui telepon seluler yang dilakukan beberapa kali juga belum mendapat respons.
Tim/Red















