Faktual.Net, Kendari, Sultra. Adanya penolakan dari beberapa fraksi terhadap rencana revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 yang diajukan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, kini telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari.
Kepda media Ketua DPRD Kota Kendari, H Subhan mengaku sudah menyetujui rencana pengajuan revisi APBD tahun 2020 Kota Kendari saat ditemui di kantornya pada Selasa, 25/2/2020.
Terkait ada beberapa fraksi yang menolak karena tidak sesuai aturan, H Subhan mengatakan, mereka keliru dalam memahaminya.
“Pemahaman dari teman-teman kemarin itu dikira Perda, namun hal tersebut merupakan penjabaran dari anggaran pendapatan belanja lampiran dari Peraturan Walikota (Perwali). Itu permasaalahan fraksi kemarin. Tapi saat ini sudah disetujui dan anggota DPRD banyak yang membubuhkan tanda tangan,”ujarnya.
Subhan menambahkan, jika dijelaskan terkait revisi tersebut maka tidak akan selesai, karena banyak penafsiran didalamnya.
“Kalau hanya sepotong kita jelaskan tidak akan tuntas, karena masih ada penafsiran,” tutupnya.
Reporter : Rasyidman
















