Faktual.Net, Gowa, Sulsel– Kapolsek Tinggimoncong Polres Gowa Iptu Hasan Fadhlyh SH, memimpin langsung kegiatan operasi kantibmas di Wilayah hukumnya. Personil Polsek Tinggimoncong mengamankan dua unit sepeda motor yang kedapatan freestyle di Jalan poros Sultan Hasanuddin, Kelurahan Malino, Gowa, Sabtu (13/3/21).
Menindaklanjuti berita yang viral, tentang kenakalan remaja dengan sengaja menggunakan jalan raya sebagai ajang ugal-ugalan melakukan freestyle, sehingga Kepolisian Sektor (Polsek) Tinggimoncong aktif melaksanakan patroli pada malam hari.
Pemilik sepeda motor tidak bisa berkelih setelah kapolsek bersama anggotanya melihat secara langsung saat melakukan freestyle dan tidak menggunakan helm yang dapat membahayakan keselamatan dirinya maupun keselamatan orang lain.
“Kepolisian Resor Gowa dalam hal ini Polsek Tinggimoncong akan menindak tegas kepada seluruh masyarakat yang dengan sengaja melakukan freestyle di jalan raya yang dapat membahayakan diri sendiri maupun keselamatan orang lain pengguna jalan,” ujar Hasan.
Editor: Anton












