faktual.net, Kendari, Sultra. Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Tunas Bangsa Mandiri bersama Pemprov Sultra dalam hal ini Asisten III Sukamto Toding bersama OPD terkait mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dimediasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa, 30 Agustus 2022.
Agenda RDP tersebut adalah mendengarkan hasil penilaian tim bentukan Pemprov guna menyelesaikan Kisruh antara TKBM Tunas Bangsa Mandiri dan TKBM Karya Bahari terkait pengelolaan New Port Bungkutoko, Kendari.
KIsruh pengelolaan Pelabuhan Peti Kemas tersebut telah berlangsung lama. Akibat dampak Kisruh tersebut, kedua TKBM sama-sama tidak diberikan hak untuk mengelola pekerjaan di New Port Kendari, tetapi Pelindo IV Cabang Kendari menyerahkannya kepada pihak lain.
Dalam pembacaan hasil Bidding oleh Dinas Koperasi serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sultra, TKBM Tunas Bangsa Mandiri berhasil memenangkan bidding dengan 150 poin dari sisi perkoperasian dan mendapatkan 8 poin dari sisi ketenagakerjaan.
Sedangkan TKBM Karya Bahari mendapatkan 80 poin dari sisi perkoperasian dan 4 poin dari sisi ketenagakerjaan.
Kepada faktual.net, Sudarmanto Saeka mengatakan bahwa dirinya akan maksimal mengawal hasil Bidding yang secara defacto telah dimenangkan oleh TKBM Tunas Bangsa Mandiri.
“Secara Defacto tadi sudah dibacakan saat RDP siapa yang mendapatkan point tertinggi, kita tinggal menunggu pengumuman resmi dari Pemprov paling lama 1 pekan dari sekarang”, kata Oom Bob sapaan akrab Sudarmanto Saeka.
Dirinya tegas akan mengawal hasil Bidding bukan berarti dirinya berpihak pada salah satu TKBM, tetapi lebih dari pada itu karena dirinya selaku wakil rakyat akan mengawal aturan yang telah disepakati bersama saat RDP.
“Saya tidak berpihak kepada siapapun, tetapi ini adalah soal aturan, bahwa sudah disepakati TKBM yang hasil Biddingnya paling teratas maka dia yang berhak mengelola New Port Bungkutoko Kendari”, ucapnya.
Sudarmanto Saeka menyebutkan bahwa hasil Bidding nanti akan direkomendasikan kepada Pelindo IV Cabang Kendari untuk kemudian menjadikan dasar untuk menunjuk TKBM Tunas Bangsa Mandiri sebagai pengelola New Port.
“Saya secara pribadi dan Komisi IV yang membidangi Ketenagakerjaan akan memastikan bahwa Pelindo menjalankan hasil Bidding yang telah dilahirkan oleh tim bentukan Pemprov dan tidak ada lagi alasan Pelindo untuk mempekerjakan pihak lain yang selama ini mengelola New Port”, tegas Sudarmanto Saeka.
Pantauan faktual.net, RDP dihadiri perwakilan empat komisi DPRD Sultra, Asisten III Pemprov Sultra, perwakilan Dinas Ketenagakerjaan, Perwakilan Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi, Kepolisian, Perwakilan Pelindo, 200 orang buruh TKBM Tunas Bangsa Mandiri dan beberapa pihak terkait.
Rapat Dengar Pendapat dipimpin Wakil DPRD Sultra, H. Herry Asiku, SE didampingi, Sudarmanto Saeka, Sudirman, Fajar Ishak.
Sukamto Toding selaku Asisiten III Pemprov Sultra meyakinkan para anggota TKBM Tunas Bangsa Mandiri bahwa hasil Bidding akan diumumkan di media massa, baik online, cetak maupun elektronik secara terbuka setelah di tanda tangani Sekretaris Daerah Pemprov Sultra. Perlu diketahui bahwa saat RDP berlangsung, Sekda Sultra Asrun Lio masih berada di Jakarta
Reporter : Aco RI















