faktual.net,Gowa,Sulsel — Ratusan usaha pom mini dengan nama “Toko Bogi” tiba-tiba membanjiri Kabupaten Takalar. Maraknya pom mini ini diduga kuat beroperasi tanpa izin resmi dan berpotensi menjadi salah satu penyebab kelangkaan BBM yang sudah masuk hari ke-6 di daerah ini.
Tutup Serentak Pasca Sorotan Kelangkaan BBM Minggu (13/09/2026)
Pasca kelangkaan BBM disorot publik, sejumlah pom mini “Toko Bogi” mendadak tutup bersamaan. Hal ini memunculkan tanda tanya besar di masyarakat.
Hasil penelusuran awak media di lapangan, BBM yang dijual di pom mini tersebut diduga kuat didistribusikan langsung dari SPBU terdekat Kalakbirang,kalampa dan panaikang misal yang berada di tengah kota Takalar,setiap hari ada pihak yang melakukan pengantaran ke tiap pom mini.
Yang menjadi sorotan, potensi “rekomendasi pengambilan” pertalite di SPBU diduga tidak tepat sasaran karena masuk ke jalur pom mini, bukan langsung ke konsumen.
Tak Ada Izin dari Dinas Perdagangan
Awak media kemudian menelusuri ke Dinas Perdagangan Kabupaten Takalar. Hasilnya, tidak satu pun pom mini “Toko Bugis” yang terdaftar mengurus rekomendasi izin usaha pom mini.
Padahal rekomendasi itu merupakan syarat wajib untuk pendaftaran OSS / Perizinan Usaha Berbasis Risiko.
hari 6 kelangkaan BBM Harga eceran di pom mini “Toko Bugis” diganti botol ukuran 1500 ML / 1,5 liter Pertamax dijual dengan harga Rp35.000
Jika dihitung dari harga resmi Pertamax saat ini berkisar Rp16.000 – Rp18.000 per liter maka meraup keuntungan perbotol hingga 19.000/liternya
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pertamina, Dinas Perdagangan, dan Aparat Penegak Hukum belum memberikan keterangan resmi terkait maraknya pom mini ilegal ini.
Reporter : Asman














