faktual.net, Maros – Ratusan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) se-Kabupaten Maros mendatangi DPRD Maros untuk menyampaikan aspirasi terkait ketidakjelasan pembayaran jasa upah yang selama ini mereka terima. Kedatangan para guru tersebut merupakan bentuk protes atas tidak dianggarkannya kembali insentif mereka dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2026. (25/2/2026)
Para guru PAUD mengungkapkan bahwa hilangnya alokasi jasa upah tersebut berdampak langsung pada kesejahteraan mereka. Sebagian besar dari mereka selama ini menggantungkan penghasilan dari insentif yang diberikan pemerintah daerah sebagai bentuk apresiasi atas peran mereka dalam pendidikan anak usia dini.
Dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Maros, para guru menyampaikan keresahan serta meminta kejelasan dari pemerintah daerah dan DPRD terkait dasar kebijakan penghapusan anggaran tersebut. Mereka berharap ada solusi yang dapat memberikan kepastian terhadap status pembayaran jasa upah ke depan.
Perwakilan DPRD Maros menyampaikan bahwa persoalan tersebut berkaitan dengan perubahan regulasi di tingkat pusat yang berdampak pada skema penganggaran daerah. Meski demikian, DPRD tetap berkomitmen menampung aspirasi para guru PAUD dan akan meneruskan persoalan tersebut ke pemerintah daerah maupun kementerian terkait untuk mendapatkan kejelasan lebih lanjut.
Sementara itu, para guru PAUD berharap pemerintah dapat segera memberikan solusi konkret agar aktivitas belajar mengajar tetap berjalan dengan baik tanpa mengabaikan kesejahteraan para pendidik. Mereka menegaskan akan terus memperjuangkan hak mereka hingga ada kepastian kebijakan yang berpihak pada guru PAUD di Kabupaten Maros.















