Faktual.Net, Maros –Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Program Makan Bergizi Gratis yang digelar di DPRD Kabupaten Maros belum menghasilkan kesepakatan antara pihak-pihak yang terlibat.
Dalam forum tersebut, berbagai pandangan dan masukan disampaikan oleh peserta rapat terkait pelaksanaan program, mulai dari aspek teknis hingga kesiapan di lapangan. Namun, perbedaan pendapat yang muncul membuat pembahasan belum dapat dituntaskan dengan keputusan akhir.
Anggota Komisi III DPRD Maros, Amri Yusuf, menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis pada dasarnya memiliki tujuan yang sangat baik, yakni meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan. Namun demikian, ia menilai program tersebut perlu dirancang secara lebih matang agar pelaksanaannya dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Program ini sangat baik dari sisi tujuan, tetapi perlu disiapkan secara lebih komprehensif agar tidak menimbulkan kendala dalam implementasi di lapangan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pelaksana program, serta seluruh pemangku kepentingan agar kebijakan yang dihasilkan dapat dijalankan secara optimal.
DPRD Kabupaten Maros menyampaikan bahwa pembahasan akan dilanjutkan pada pertemuan berikutnya dengan harapan dapat mencapai kesepahaman dan menghasilkan keputusan yang lebih konstruktif.
Dengan demikian, Program Makan Bergizi Gratis diharapkan tetap dapat dilaksanakan sesuai tujuan utamanya, yaitu meningkatkan kualitas kesehatan dan gizi masyarakat Kabupaten Maros.















