Faktual.net, Mubar, Sultra. Rapat BPD dan Perwakilan Pemuda Desa Lapolea (PPDL), Kecamatan Barangka, Kabupaten Muna Barat (Mubar) berlangsung ricuh tanpa ada kesimpulan.
Dalam pertemuan tersebut, PPDL ingin mempertanyakan tentang transparansi Dana Corona Virus Disease (Covid-19), Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) yang disinyalir tidak dilakukan, dan pemberhentian perangkat Desa tidak sesuai prosedur hukum.
Akan tetapi, sebelum dengar pendapat, suasa forum mulai memanas ketika ada salah seorang preman dengan kondisi mabuk masuk menerobos di dalam forum dengan mempersoalkan surat pernyataan yang dibuat oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pemuda Lapolea.
Ketua Pemuda Desa Lapolea, Aziz menyampaikan bahwa kekacauan tersebut diduga ada orang yang sengaja disuruh oleh oknum yang masih punya kepentingan dalam persoalan yang ada di Desa Lapolea.
“Sebelum kericuan dimulai, kami mempersoalkan Kepala Desa Lapolea yang tidak sempat hadir, padahal ini rapat yang diakan sangat urgen. Sehingga kami duga preman tersebut adalah orang suruhan”, kata Aziz pada Faktual.net lewat via WhasttApp. Kamis, 28/5/2020.
Lanjut, ia juga menjelaskan bahwa pemerintah Desa harus segera menyelesaikan persoalan ini. Sebab masih banyak masyarakat yang tidak didata untuk menerima BLTDD bahkan ada yang mendapatkan dobol.
“Meski kami dihalangi berbagai macam cara, kami tetap mempresur persoalan ini. Miris pendataan BLTDD tidak dilakukan dan paling parah kepala desa melakukan pergantian perangkat Desa tidak sesuai prosedural”, tegasnya.
Selain itu, Ketua BPD setelah dikonfirmasi, membenarkan kekacauan yang disebabkan oleh seseorang yang menerobos masuk dalam rapat dan membuat kekacauan.
“Awal mula kekacauan tadi sore itu, tiba-tiba seseorang dalam keadaan mabuk masuk dalam rapat dan membuat keribuatan, padahal di rapat itu kami hanya mengundang perwakilan Pemuda Desa Lapolea, kepala Desa dan mantan Plt Desa Lapolea”, ungkap Ketua BPD Lapolea.
Sambungya, Terkait Pergantian perangkat, Ia berharap kepada Kepala Desa menjalankan intruksi Bupati Mubar dan surat edaran Sekretaris Daerah (Sekda) terkait pelarangan Kepala Desa baru untuk mengganti perangkat baru.
“kami menduga Kepala Desa Lapolea tidak mengindahkan intruksi Bupati Mubar dan surat edaran Sekda Mubar, kami juga sebagai penampung aspirasi pemuda dan masyarakat meminta Kepala Desa untuk bertanggung jawab dengan persoalan yang ada. Kami juga akan mempertanyakan kasus ini sampai ke Bupati Mubar”, tutupnya.
Reporter: Usman















